Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Wowon dkk Berlagak Gandakan Uang dan Pamer Harta untuk Yakinkan Korban
    News

    Wowon dkk Berlagak Gandakan Uang dan Pamer Harta untuk Yakinkan Korban

    January 25, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Wowon dkk Berlagak Gandakan Uang dan Pamer Harta untuk Yakinkan Korban 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Wowon Erawan alias Aki dan kawan-kawan berusaha kuat agar para korbannya percaya bahwa dia bisa menggandakan uang. Di hadapan para korbannya, Wowon memperagakan seolah-olah uang di dalam amplop bisa berlipat ganda.

    “Mereka ini pola penipuannya kepada para korban awalnya bertemu dengan tersangka Wowon. Kemudian tersangka Wowon ini bisa seolah-olah merubah jumlah uang yang ada dalam amplop,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (25/1).

    “Misalnya seribu tiba-tiba dibuat sedemikian rupa isinya bisa menjadi sepuluh ribu,” imbuhnya.

    Wowon juga memarken sejumlah harta kepada para korbannya. Mulai dari mobil, rumah dan sebagainya. Padahal harta tersebut bukan miliknya.

    Dengan modus seperti itu, para korban yang merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) akhirnya percaya. Mereka pun mengirimkan uangnya kepada Wowon dan kelompoknya dengan harapan bisa digandakan.

    “Ada salah satu yang datang kepada Wowon ditunjukkan ini rumahnya, ini mobilnya. Setelah ditelusuri itu adalah mobil dan rumah milik orang lain. Tapi untuk meyakinkan supaya korban tetap mengirimkan,” jelas Hengki.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak murni keracunan. Para korban dipastikan tewas akibat diracun. Korban meninggal adalah ibu dan anak atas nama AM, 35; RAM, 21; dan MR, 19.

    “Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan,” kata Fadil.

    Tak hanya itu, kasus ini disebut Fadil sebagai pembunuhan berantai. Total ada 9 korban tewas yang telah teridentifikasi. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

    Editor : Banu Adikara

    Reporter : Sabik Aji Taufan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleToyota pimpin pasar otomotif nasional dengan penjualan 331 ribu unit
    Next Article 5 Brand Indonesia Ini Sering Dikira dari Luar Negeri
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.