Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Yasonna Laoly Klaim Omnibus Law Berikan Kemudahan bagi Pelaku UMK
    News

    Yasonna Laoly Klaim Omnibus Law Berikan Kemudahan bagi Pelaku UMK

    November 11, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Yasonna Laoly Klaim Omnibus Law Berikan Kemudahan bagi Pelaku UMK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengklaim Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah bagian upaya pemerintah memberi kemudahan berusaha, terutama bagi sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Menurut Yasonna, salah satu bentuk kemudahan itu adalah dihadirkannya jenis badan hukum baru, yakni perseroan perorangan.

    “UU Cipta Kerja dengan metode Omnibus Law diharapkan dapat menjadi terobosan dalam rangka penyederhanaan regulasi yang akan menarik investor melalui berbagai kemudahan berusaha. Sehingga bisa menciptakan lapangan kerja baru, terutama bagi kurang lebih 9 juta angkatan kerja di Indonesia yang menganggur,” kata Yasonna, Rabu (11/11).

    Melalui UU Cipta Kerja, klaim Yasonna, pemerintah memangkas regulasi yang menghambat, baik pada tingkat pusat maupun daerah. Serta juga memberikan kemudahan berusaha terutama bagi sektor UMK.

    “Kemudahan tersebut antara lain dituangkan melalui badan hukum baru, yaitu perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas atau sole proprietorship with limited liability. Dengan perseroan perorangan, pelaku usaha dapat membentuk PT yang pendirinya cukup satu orang sebagaimana diatur dalam Pasal 109 UU Cipta Kerja,” ujar Yasonna.

    Politikus PDI Perjuangan ini menyebut, perseroan perorangan itu memungkinkan pelaku UMK mengajukan pinjaman modal dari perbankan untuk mengembangkan usaha. Dia mengungkapkan, selama ini pelaku UMK kesulitan mengakses pinjaman modal dari bank, karena tidak ada badan hukum yang menaungi usahanya.

    “Dalam menilai kelayakan pemberian pinjaman, kalangan perbankan lebih mengutamakan business sustainability dalam menilai kelayakan pemberian pinjaman di mana hal tersebut dapat tergambar melalui laporan keuangan suatu badan usaha yang berbadan hukum,” ucap Yasonna.

    UU Cipta Kerja, melalui pengaturan tentang badan hukum perseoran perorangan, sambung Yasonna, akan memberikan keyakinan kepada pelaku UMK untu mengajukan pinjaman modal sekaligus memudahkan kalangan perbankan dan memantau business sustainability suatu usaha melalui laporan keuangan. Dia menegaskan, Kemenkumham pun tengah menyiapkan konsep laporan keuangan sederhana yang dapat diisi secara elektronik melalui sistem AHU Online.

    Yasonna juga mengatakan, pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait modal dasar perseroan dan perseroan yang memenuhi kriteria UMK sebagai peraturan pelaksana dari UU Cipta Kerja. Dia berharap, materi muatan dalam RPP tersebut dapat mendongkrak semangat para pelaku usaha atau calon pelaku usaha untuk mengembangkan atau memulai usahanya.

    “Terobosan yang memudahkan pelaku UMK ini tak lepas dari fakta bahwa UMK berperan penting dalam pertumbuhan perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Indonesia berjumlah lebih dari 64 juta unit usaha yang didominasi oleh UMK. Jumlah tersebut menjadi penyumbang terbesar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dengan kontribusi hingga mencapai 60 persen,” pungkasnya.

    Editor : Banu Adikara

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHyundai kembangkan sistem operasi mobil terhubung gandeng NVidia
    Next Article Honda umumkan tujuh motor barunya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.