Thursday, February 2, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Yusril: KPK seperti Kopkamtib, Bisa Dibubarkan

July 10, 2017
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
1
SHARES
5
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Yusril: KPK seperti Kopkamtib, Bisa Dibubarkan

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra

Jakarta – Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut seperti Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) era Orde Baru (Orba).

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, saat rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Hak Angket KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/7).

Yusril menerangkan, Presiden Soeharto saat itu membentuk Kopkamtib dan diberi kewenangan luar biasa untuk menangkap orang. Pun demikian dengan keberadaan KPK saat ini.

“KPK ini pun seperti Kopkamtib, diberi kewenangan luar biasa. Dia bisa nangkap siapa saja, orang nggak bisa tanya,” terang Yusril.

ADVERTISEMENT

KPK, kata Yusril, diberikan kewenangan besar dalam kasus tindak kejahatan korupsi. Hal itu bertujuan untuk membantu peran Polri dan Kejaksaan yang saat itu dianggap belum maksimal dalam menindak korupsi.

Sehingga, lanjut Yusril, ketika dalam waktu tertentu tindak kejahatan korupsi sudah dapat diatasi, maka peran KPK bisa dikembalikan ke Polri dan Kejaksaan.

Pembentukan Kopkamtib, karena kondisi stabilitas negara kala itu sedang kritis, sehingga bisa mengambil langkah luar biasa. Namun, sifat lembaganya tidak permanen.

Kata Yusril, ketika desakan masyarakat untuk membubarkan Kopkamtib kian luas, maka Presiden Soeharto dapat mengambil sikap dan memutuskan mengakhiri lembaga tersebut.

“Lembaga ini (KPK) seperti Komkaptib, bisa dibubarkan,” tegas Yusril.

Sementara, kata Yusril, pembubaran KPK dapat dilakukan dengan merevisi Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi yang disusun DPR dan pemerintah.

“Karena ini dibentuk dari undang-undang, DPR dan presiden, ya silakan. Saya tidak masuk ke situ,” tegasnya.

TAGS : Pansus Angket KPK Yusril Ihza Mahendra KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18630/Yusril-KPK-seperti-Kopkamtib-Bisa-Dibubarkan/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

KPK Buru Kader PDIP Ali Fahmi

Next Post

KPK Diminta Lawan Pansus Angket DPR Lewat Pengadilan

Related Posts

Melesat! Transaksi Agen BRILink Nyaris Tembus Rp.1,3 Kuadriliun di 2022
News

Melesat! Transaksi Agen BRILink Nyaris Tembus Rp.1,3 Kuadriliun di 2022

February 2, 2023
Ada Peluang Biaya Haji Diturunkan
News

Ada Peluang Biaya Haji Diturunkan

February 2, 2023
KPK Cecar Ketua dan 7 Anggota DPRD Jatim Soal Pembahasan Dana Hibah
News

KPK Cecar Ketua dan 7 Anggota DPRD Jatim Soal Pembahasan Dana Hibah

February 2, 2023
Next Post

KPK Diminta Lawan Pansus Angket DPR Lewat Pengadilan

Terdakwa e-KTP Irman Sakit Lambung

1000 KPK Dibangun Tak Bisa Berantas Korupsi, Jika...

Hanyut 12 Hari di Kali Ciliwung, Anak Panti Asuhan Akhirnya Ditemukan

Hanyut 12 Hari di Kali Ciliwung, Anak Panti Asuhan Akhirnya Ditemukan

January 28, 2023
Indra Bekti Akan Comeback Lewat Konser Blue di Hari Valentine

Indra Bekti Akan Comeback Lewat Konser Blue di Hari Valentine

January 31, 2023
PTPL dukung kegiatan “Pertamina Fastron The Elite Showcase 2023”

PTPL dukung kegiatan “Pertamina Fastron The Elite Showcase 2023”

January 26, 2023
Haechan Siap Kembali Memperkuat NCT 127

Haechan Siap Kembali Memperkuat NCT 127

January 27, 2023
Jaafar Jackson Terpilih Perankan Michael Jackson di Film

Jaafar Jackson Terpilih Perankan Michael Jackson di Film

February 1, 2023
Selain Bupati Abdul Latif, Ini 5 Pejabat Daerah Bangkalan yang Dicekal

KPK Tambah Personel Penyelidik dan Penyidik yang Bersumber dari Polri

January 31, 2023
Stellantis akan hentikan sementara produksi di pabrik Melfi di Italia

Stellantis tarik 76.000 minivan plug in hybrid karena masalah mesin

January 25, 2023
Citra Buana Prasida IPO, Gaet Dana Publik Rp 40,68 Miliar

Citra Buana Prasida IPO, Gaet Dana Publik Rp 40,68 Miliar

January 6, 2023
Program PTSL, Rumah Ibadah Disertifikasi Agar Tak Terjadi Diskriminasi

Program PTSL, Rumah Ibadah Disertifikasi Agar Tak Terjadi Diskriminasi

January 24, 2023
7 Hal Seru Saat Jelajahi Marina Bay Sands Singapura

7 Hal Seru Saat Jelajahi Marina Bay Sands Singapura

January 9, 2023
Tanggapan Song Hye Kyo Penampilannya di ‘The Glory’ Terlihat Tua

Tanggapan Song Hye Kyo Penampilannya di ‘The Glory’ Terlihat Tua

February 1, 2023
Dalam Sepekan, Belasan Ribu Warga China Meninggal Terjangkit COVID-19

Dalam Sepekan, Belasan Ribu Warga China Meninggal Terjangkit COVID-19

January 23, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Melesat! Transaksi Agen BRILink Nyaris Tembus Rp.1,3 Kuadriliun di 2022
  • Christie Gandeng Jefri Nichol di Video Klip ‘Love Me Back’
  • Potential Loss jika Royalti Batu Bara Nol Persen Capai Rp 33,8 Triliun

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!