Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»0Nazaruddin akan Kerja Sosial di Pondok Pesantren
    News

    0Nazaruddin akan Kerja Sosial di Pondok Pesantren

    February 7, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    0Nazaruddin akan Kerja Sosial di Pondok Pesantren

    Nazaruddin

    Jakarta – Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM telah menerima pengajuan asimilasi dan pembebasan bersyarat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Tim tersebut
    juga sudah menentukan lokasi asimilasi Nazaruddin untuk melaksanakan kerja sosial di pondok pesantren, di Bandung, Jawa Barat.

    Hal itu sebagaimana termaktub dalam surat permintaan rekomendasi untuk asimilasi dan pembebasan Nazaruddin yang dilayangkan Ditjen PAS kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi pun telah menerima surat permintaan rekomendasi tersebut.

    “Asimilasi kerja sosial tersebut ini berdasarkan TPP pusat ya, di sebuah pondok pesantren di Bandung. Pondok pesantren di Bandung lokasi asimilasi kerja sosialnya,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

    Dalam surat permintaan rekomendasi itu, kata Febri, pihak Ditjen PAS menjelaskan bahwa TPP sudah menggelar sidang terkait permohonan asimilasi dan pembebasan bersyarat Nazaruddin pada 30 Januari 2018. Kemudian, hasil itu dikirimkan kepada KPK sekaligus meminta rekomendasi.‎

    “Hasil dari sidang tersebut secara administratif dan substantif M Nazaruddin sudah memenuhi syarat untuk asimilasi dan pembebasan syarat tersebut,” ujar dia.

    KPK sendiri hingga saat ini belum memberikan rekomendasi kepada Ditjen PAS terkait asimilasi dan pembebasan bersyarat Nazaruddin. Menurut KPK, pihaknya perlu mempelajari lebih lanjut mengenai permohonan tersebut.‎ Salah satu yang musti dipelajari adalah masa hukuman yang telah dijalani Nazaruddin.

    Total hukuman Nazaruddin dalam dua kasus sebanyak 13 tahun. Dua kasus itu yakni suap Wisma Atlet SEA Games 2011 serta gratifikasi dan pencucian uang.

    “Kita harus lihat, apakah syarat 2/3 (menjalani masa pidana) sudah terpenuhi atau tidak, perlu kita koordinasikan,” terang Febri.

    Selain itu, sambung Febri, pihaknya perlu mempertimbangkan kontribusi Nazaruddin dalam mengungkap keterlibatan pihak lain di kasus korupsi. Misalnya, korupsi proyek Hambalang dan korupsi e-KTP.

    “Kita juga perlu mempertimbangkan kontribusi-kontribusi yang pernah disampaikan oleh Nazaruddin terkait dengan kasus-kasus yang lain. Jadi masih dalam proses,” tandas Febri.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat sebelumnya mengusulkan Nazaruddin mendapatkan asimilasi dan pembebasan bersyarat.‎ Nazaruddin dinilai telah menjalani 2/3 masa hukuman pidananya terhitung sejak pertengahan Desember 2017.

    Sejak 2013 sampai 2017, Nazaruddin mendapatkan remisi ‎dengan total keseluruhan 28 bulan. Waktu bebas Nazaruddin sebenarnya baru pada 31 Oktober 2023. Namun, j‎ika menerima pembebasan bersyarat, Nazaruddin dapat menghirup udara bebas sekitar tahun 2020. ‎

    ‎

    TAGS : Nazaruddin Yasonna Laoly KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28879/0Nazaruddin-akan-Kerja-Sosial-di-Pondok-Pesantren/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK: Praperadilan Fredrich Yunadi Gugur
    Next Article Demi Ambisi Politik, Kementerian PUPR Dinilai Ceroboh
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.