Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK: Praperadilan Fredrich Yunadi Gugur
    News

    KPK: Praperadilan Fredrich Yunadi Gugur

    February 7, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK: Praperadilan Fredrich Yunadi Gugur

    Pengacara Fredrich Yunadi

    Jakarta – Gugatan praperadilan Fredrich Yunadi akan gugur jika kasus dugaan merintangi proses penyidikan yang menyeret mantan kuasa hukum Setya Novanto itu digelar di pengadilan. Sedianya perkara yang menjerat Fredrich digelar di pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (8/2/2018) besok.‎

    “Jadi setelah sidang dibuka, sesuai dengan ketentuan di KUHAP dan juga putusan MK, dan kalau kita baca juga putusan-putusan praperadilan sebelumnya, ketika persidangan sudah dimulai, ditandai dengan dibukanya persidangan oleh majelis hakim, maka tentu proses praperadilan akan gugur,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

    Sidang perdana Fredrich beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa KPK.  Sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Zaifuddin Zuhri. Sementara anggota majelis hakimnya, yakni Sigit Sigit Herman Binaji, Mahfuddin, Duta Baskara. Adapun sebagai panitera, Titi Sansiwi.

    Sidang perdana praperadilan Fredrich seharusnya digelar pada Senin, 5 Februari 2018. Sidang itu kemudian ditunda hingga satu pekan mendatang lantaran tim biro hukum KPK tak hadir.‎

    KPK berharap semua pihak kooperatif terhadap proses persidangan tersebut. Menurut Febri, pihaknya akan membuktikan sangkaan terhadap Fredrich.‎

    “Semiga besok persidangannya berjalan dengan baik. Pengadilan kan sudah memanggil jaksa penuntut umum KPK untuk menghadirkan terdakwa. Kita dengar bersama-sama dakwaannya. Kita akan uraikan semua hal yang relevan dengan dugaan perintangan atau menghalangi penanganan kasus e-KTP ini,” ujar Febri.

    TAGS : Fredrich Yunadi Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28882/KPK-Praperadilan-Fredrich-Yunadi-Gugur/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePolitisi PKS Jadi Tersangka Pencucian Uang
    Next Article 0Nazaruddin akan Kerja Sosial di Pondok Pesantren
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.