Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»86 Pekerja Migran Ilegal Diamankan Polairud Polda Sumut
    Lifestyle

    86 Pekerja Migran Ilegal Diamankan Polairud Polda Sumut

    March 5, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    86 Pekerja Migran Ilegal Diamankan Polairud Polda Sumut 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Tim Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Hadi Wahyudi mengatakan, Ditpolairud dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut sebelumnya juga berhasil mengungkap kasus perlindungan PMI di Kabupaten Batubara.

    “Kali ini, dengan segala kemampuan penyidik-penyidik yang dimiliki di bawah kepemimpinan Kombes Pol Toni Ariadi Effendi yang baru dua bulan menjabat sebagai Direktur Polairud Polda Sumut berhasil mengamankan 86 Pekerja Migran Indonesia di Kabupatan Asahan,” ujar Hadi dalam keterangannya, Sabtu (5/3/2022).

    “Artinya kembali terungkapnya tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal ini menjadi atensi Polda Sumut,” imbuhnya.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Polisi Toni Ariadi Effendi menerangkan, terungkapnya kasus PMI itu atas laporan dari masyarakat.

    “Ada dua kasus PMI yang berhasil kita ungkap pada Minggu (24/1/2022) di Kwala Bagan, Asahan dan Selasa (1/2/2022) di Sei Sarang Olang, Asahan,” terangnya.

    Toni menyebutkan, dalam pengungkapan tersebut Dit Polairud Polda Sumut mengamankan 86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ketika personel tengah melaksanakan patroli di kawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan.

    “86 PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka (PMI) berhasil kita selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut,” tambahnya.

    “Sebanyak 6 orang ditetapkan tersangka berinisial AN (33) nahkoda, AP (34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK, MF (23) ABK,” imbuhnya.

    Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, Asahan, Dit Polairud Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka berinisial ZM (40) nahkoda, H (44) ABK, LI (35) ABK.

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMakin Mudah Berinvestasi dengan BRIGHTS, Aplikasi Trading Online Terlengkap dari BRI Group – KRJOGJA
    Next Article Tesla dapat “lampu hijau” bangun pabrik di Jerman, siap saingi VW
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Cek desil Dinsos untuk bansos 2026 kini banyak dicari masyarakat (Ilustrasi/AI)

    Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    June 25, 2026
    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung (Ilustrasi/AI

    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    June 24, 2026
    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa (ILustrasi/AI)

    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya

    June 23, 2026
    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan (Ilustrasi/AI)

    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama

    June 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.