Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Peran Tiga Menit yang Memberatkan Hukuman Kuat Ma’ruf Jadi 15 Tahun
    News

    Peran Tiga Menit yang Memberatkan Hukuman Kuat Ma’ruf Jadi 15 Tahun

    February 15, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Peran Tiga Menit yang Memberatkan Hukuman Kuat Ma'ruf Jadi 15 Tahun 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Putusan yang lebih tinggi daripada tuntutan kembali dijatuhkan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Polisi Yosua Hutabarat. Kemarin (14/2) majelis hakim memvonis Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara dan Ricky Rizal 13 tahun penjara. Sebelumnya, keduanya dituntut jaksa masing-masing dengan hukuman 8 tahun penjara.

    Diadili secara terpisah, majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santoso menyatakan Kuat dan Ricky terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua. Keduanya melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Dalam pertimbangan yang memberatkan putusan, majelis hakim menyatakan Kuat dan Ricky berbelit-belit dalam memberikan kesaksian selama persidangan.

    Khusus untuk Kuat, hakim memberikan alasan pemberat lainnya. Yakni, meyakinkan Ferdy Sambo soal kejadian pelecehan seksual di Magelang dan tidak sopan selama persidangan.

    Majelis hakim menyebut ada waktu tiga menit untuk Kuat meyakinkan Ferdy Sambo terkait insiden pelecehan seksual di Magelang. ”Pertemuan terdakwa dengan Ferdy Sambo diketahui dari analisis CCTV,” ujar hakim anggota Morgan Simanjuntak.

    Dari analisis tersebut, Putri Candrawathi mengajak Kuat masuk ke lift menuju lantai 3 rumah Saguling sekitar pukul 15.00. ”Terdakwa Kuat turun dari lift pukul 15.03,” terangnya.

    Diketahui, lantai 3 rumah Saguling merupakan area privat untuk keluarga inti Sambo. Ajudan dan asisten rumah tangga dilarang masuk. Kecuali terdapat ajakan dari Sambo atau Putri. ”Atau dalam keadaan mendesak,” kata hakim.

    Hakim Morgan mengatakan, Putri mengajak Kuat ke lantai 3 itu karena alasan yang penting. Keterangan Kuat sangat penting untuk menambah keyakinan Sambo. ”Meyakinkan kebenaran pelecehan seksual di Magelang,” urainya.

    Setelah majelis hakim membacakan vonis, Kuat mendekat ke kuasa hukumnya. Wajahnya tidak begitu tampak karena mengenakan masker. Salah satu kuasa hukumnya menepuk-nepuk punggungnya, berupaya untuk menguatkan.

    Saat berjalan keluar ruang sidang dan melewati jaksa penuntut umum, Kuat tidak menyalami. Dia malah memberikan salam metal ke arah jaksa. Dia menegaskan akan mengajukan banding. ”Saya bukan pembunuh dan tidak berencana (membunuh, Red),” ujarnya.

    Peran Tiga Menit yang Memberatkan Hukuman Kuat Ma'ruf Jadi 15 Tahun 2
    Terdakwa perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal Wibowo menjalani sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Majelis hakim memvonis terdakwa Ricky Rizal dengan hukuman 13 tahun penjara. (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

    Setelah sidang Kuat, giliran Ricky yang menghadapi vonis. Dia dihukum lima tahun lebih tinggi daripada tuntutan jaksa. Hakim Wahyu menyatakan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf untuk Ricky. ”Untuk hal memberatkan, terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan,” paparnya. ”Terdakwa juga mencoreng nama baik institusi Polri,” imbuh hakim.

    Untuk hal meringankan, ada dua poin yang disebutkan majelis hakim. Yakni, Ricky masih memiliki tanggungan keluarga. ”Terdakwa juga masih bisa memperbaiki perilakunya di kemudian hari,” lanjutnya.

    Hakim Morgan mengatakan, Ricky seharusnya bisa menghindarkan kejadian pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Saat mengawasi Yosua yang sedang beraktivitas di taman hingga Sambo datang ke rumah dinas Duren Tiga. ”Namun, justru terdakwa ikut mengawal masuk korban,” jelasnya. Janji pemberian uang Rp 500 juta juga mempertegas peran Ricky. ”Walau pemberian uang itu tidak jadi,” kata hakim.

    Seperti halnya Kuat, Ricky pun menyatakan mengajukan banding. Dia mengaku tidak pernah memiliki niat dan kehendak untuk membunuh Yosua.

    Editor : Ilham Safutra

    Reporter : idr/syn/tyo/c7/fal


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMotul Indonesia apresiasi distributor
    Next Article Ketika Kiko dan Anak-anak Beraksi Membersihkan Pantai
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.