Pemerintah Larang Impor Aspal, Hilirisasi Butuh Investasi Rp 4 Triliun

Pemerintah Larang Impor Aspal, Hilirisasi Butuh Investasi Rp 4 Triliun

JawaPos.com – Pemerintah akan melarang impor aspal mulai 2024. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun peta jalan hilirisasi aspal Buton (asbuton) untuk mengoptimalkan utilisasi, akses pasar, dan peningkatan kapasitas melalui investasi.

“Salah satunya melalui investasi pabrik ekstraksi asbuton menjadi aspal murni dan pengembangan kapasitas hingga menjadi 500 ribu ton pada 2027. Kebutuhan investasi sebesar Rp 4 triliun,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Rabu (15/2).

Agus menyatakan, Kemenperin juga akan memperkuat rantai nilai industri pengolahan silika sebagai bahan baku industri photovoltaic (PV) solar panel dan semikonduktor. “Rantai nilai industri ini masih ada kekosongan atau belum tersedianya pada hulu dan antara,” jelasnya.

Dalam upaya menumbuhkan industri pengolahan silika, lanjut Agus, RI memerlukan investasi USD 300 juta di industri metallurgical-silicon dengan kapasitas produksi 32 ribu metrik ton per tahun. Selanjutnya, sektor polysilicon membutuhkan dana USD 373 juta dengan kapasitas mencapai 6.500 metrik ton per tahun.

“Selain itu, kebutuhan investasi di industri monocrystalline ingot dan wafer sebesar USD 85 juta dengan kapasitas 1 GWP per tahun. Terkait dengan rencana investasi tersebut, diusulkan pembatasan ekspor bahan baku mentah silika melalui neraca komoditas serta percepatan investasi industri intermediate,” paparnya.

Agus menambahkan, Kemenperin juga akan memperkuat rantai nilai industri pengolahan ilmenit untuk bahan baku cat.


Credit: Source link

Related Articles