Bupati Gede Dana Panen Raya Kapas di Tegallanglangan

Bupati Gede Dana Panen Raya Kapas di Tegallanglangan
Bupati Karangasem I Gede Dana bersama dengan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, dan Kelompok Tani Merta Sari Bulakan melaksanakan panen raya kapas di Desa Tegallanglangan, Datah, Kecamatan Abang, pada Senin (22/5). (BP/Ist)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Bupati Karangasem I Gede Dana bersama dengan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, dan Kelompok Tani Merta Sari Bulakan melaksanakan panen raya kapas di Desa Tegallanglangan, Datah, Kecamatan Abang, pada Senin (22/5).

Kedepannya, kapas yang dihasilkan petani akan dibeli oleh Perusahan Perseroan Daerah (Perseroda) Karangasem Sejahtera yang telah terbentuk. Bupati, I Gede Dana, mengungkapkan, kalau hasil panen kapas di Kabupaten Karangasem terus menunjukan hasil baik setiap kali panennya. “Hasil panen kapas cukup membawa kebahagiaan bagi para petani kapas,” ujarnya.

Gede Dana mengatakan, kedepanya pihaknya ingin membeli kapas hasil petani melalui Perusahan Perseroan Daerah (Perseroda) Karangasem Sejahtera yang telah terbentuk. Untuk menjalankan Perseroda tersebut, pemkab Karangasem telah menyiapkan anggaran tak tanggung tanggung, yakni Rp 10 Milyar. Kata dia, dibentuknya Perseroan ini adalah bertujuan untuk menampung dan membeli seluruh hasil pertanian kapas. Dengan begitu, petani tidak perlu khawatir lagi saat panen raya kesulitan mencari pembeli atau memasarkan hasil pertaniannya.

“Dengan terbentuknya Perumda, maka Pemda yang akan membeli dan memasarkan ke luar daerah. Kami juga akan membuat SOP dan regulasinya, agar perusaahan luar daerah agar membeli hasil pertanian langsung dari daerah bukan ke petaninya langsung. Namun, jika mereka membelinya dengan harga lebih mahal dari yang ditawarkan pemerintah, maka kita mempersilahkan pengepul membelinya ke petani langsung. Akan tetapi, jika tidak mereka harus membeli kapas melalui Perseroda,” tegasnya.

Menurut, Gede Dana, seiring dengan diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Bali nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/kain Tenun Tradisional Bali hingga menjadi benang semakin tinggi karena digunakan bahan baku tenun tradisional Bali berupa endek, songket dan kain geringsing. Namun ironisnya bahan baku berupa kapas masih didatangkan dari luar pulau Bali seperti Lombok, Sumbawa dan Jawa bahkan luar negeri. “Dengan latar belakang tersebut melalui visi dan misi saya selaku Bupati Karangasem ingin mengembangkan kapas dalam rangka menyiapkan bahan baku tenun dan kapas sebagai kebutuhan upacara,” tandas Gede Dana.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, Nyoman Siki Ngurah mengatakan, dalam rangka meningkatkan pengetahuan petani didalam budidaya kapas yang baik dan benar untuk mendukung pengembangan kapas diawali dengan pembuatan Demplot seluas empat hektar di lahan kelompok tani Merta Sari Bulakan Banjar Dinas Tegallanglangan Desa Datah Kecamatan Abang. Penanaman dilakukan pada Bulan Desember tahun 2022, selama perjalanan dan pemeliharaan tanaman kapas di demplot ini dan di lahan kelompok penerima bantuan pengembangan kawasan kapas dan melakukan pengawasan melalui rekan PPL yang mewilayahi.

“Pengembangan Kawasan Kapas seluas 100 hektar dilaksanakan di 3 kecamatan yaitu di Kecamatan Karangasem Desa Seraya Timur sebanyak 2 kelompok seluas 20 hektar, di Kecamatan Kubu Desa Tulamben sebanyak 3 kelompok seluas 38 hektar, dan di Kecamatan Abang Desa Datah sebanyak 4 kelompok seluas 42 hektar. Fasilitas bantuan yang diterima kelompok yaitu berupa sarana produksi secara lengkap berupa benih, pupuk, pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) serta sarana pendukung lainnya,” ujar Siki Ngurah. (Adv/Balipost)

Credit: Source link

Related Articles