Picu Inflasi, Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai Tak Tepat

Picu Inflasi, Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai Tak Tepat


Prof. IB Raka Suardana. (BP/Istimewa)DENPASAR, BALIPOST.com – Kenaikan PPN 12% paling lambat diberlakukan 1 Januari 2025 dinilai tidak tepat untuk kondisi ekonomi dalam negeri. Pasalnya, dampak negatifnya akan lebih besar dari dampak positifnya. Ketua Aprindo Bali, Agung Agra Putra mengatakan, kenaikan PPN menjadi 12% pastinya akan berpengaruh terhadap tingkat inflasi. Kenaikan harga barang mempengaruhi daya […]
Credit: Source link

Related Articles