Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bayar Rp41 Juta, Penahanan Mantan Presiden Filipinan Ditangguhkan
    News

    Bayar Rp41 Juta, Penahanan Mantan Presiden Filipinan Ditangguhkan

    November 16, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bayar Rp41 Juta, Penahanan Mantan Presiden Filipinan Ditangguhkan

    Mantan Istri Presiden Filipina, Imelda Marcos (Foto: National Post)

    Jakarta –  Pengadilan Filipina menangguhkan penahanan terhadap mantan ibu negara Filipina yang sekarang berusia 89 tahun, Imelda Marcos setelah membayar jaminan sebesar 150.000 peso  atau sekisar Rp41,7 juta.

    Sebelumnya, pengadilan memvonis Imelda dinyatakan bersalah pada perkara korupsi. Walau sudah ada jaminan, pengadilan mendapat kritik tajam dari penggiat antikorupsi setempat.



    Dilansir Reuters, kritis dilancarkan karena Imelda Marcos  dianggap bisa menyiapkan sejumlah pembelaan guna menangkis segala tuduhan korupsi yang dituduhkan kepadanya.

    Vonis yang dijatuhkan Pengadilan Filipina selama 77 tahun penjara atas kasusnya dan  termasuk penggunaan rekening khusus di Swiss. Sidangnya digelar secara in absentia karena dia beralasan sedang sakit keras.

    Baca juga :

    • KPK Ingatkan Menag Lukman Hakim Soal Kartu Nikah
    • Pengamat: Era Jaksa Agung Prasetyo, Penanganan Kasus Korupsi Melempem
    • KPK Periksa DPRD Kalteng Soal Suap Anak Usaha Sinar Mas

    Namun Imelda menyatakan, baru mengetahui dvonis bersalah pada 9 November lalu dari pemberitaan di media massa. Dan Imelda  beralasan tidak hadir karena sedang  menghadiri pesta ulang tahun.

    Pengiat juga mempertanyakan Pengadilan, karena saat vonis hukuman itu tidak langsung  mengirim surat perintah penahanan untuk Imelda. Perlu diketahui, Imelda Marcos adalah istri dari mendiang mantan presiden Filipina, Ferdinand Marcos.

    TAGS : Imelda Marcos Kasus Korupsi Filipina

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/44009/Bayar-Rp41-Juta-Penahanan-Mantan-Presiden-Filipinan-Ditangguhkan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleWarga Jaktim Bangga Gelar Puncak Kirab Pemuda 2018
    Next Article Haris Simamora Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.