Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Hari Ini, KPK Periksa Taipan James Riady
    News

    Hari Ini, KPK Periksa Taipan James Riady

    December 11, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Hari Ini, KPK Periksa Taipan James Riady

    CEO Lippo Group, James Riady

    Jakarta, Jurnas.com – Hari ini, Bos Lippo Group James Tjahaja Riady bakal dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Kamis (12/12/2019).

    James diagendakan diperiksa untuk tersangka eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO).

    “Besok, KPK kembali berencana memeriksa tersangka BTO dalam kasus suap terkait dengan perizinan Meikarta dan juga mengagendakan pemeriksaan James Tjahaja Riady sebagai saksi untuk BTO,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/12/2019) malam.

    KPK pun mengharapkan James dapat memenuhi panggilan penyidik KPK.

    “Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi merupakan kewajiban hukum,” kata Febri.

    Baca juga.. :

    • Dukung PMI, Mitsubishi Motors Pinjamkan Outlander PHEV
    • Firli Bahuri Pimpin KPK, Segelintir Orang di KPK Resah
    • UNDP Naikkan IPM Indonesia ke Level Tinggi

    Diketahui, James juga pernah diperiksa KPK pada tanggal 30 Oktober 2018 sebagai saksi untuk sembilan tersangka yang telah diproses KPK sebelumnya dalam kasus Meikarta.

    Usai diperiksa, James mengaku dicecar 59 pertanyaan oleh penyidik KPK.

    “Mencakup segala hal dan saya memberikan semua itu dengan penuh kooperatif dan mendukung KPK dengan prosesnya. Saya sungguh apresiasi sikap KPK itu yang begitu profesional dan ramah itu, saya sangat apresiasi,” kata James saat itu.

    Ia juga mengaku pernah bertemu sebanyak satu kali dengan eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang juga telah diproses terkait dengan kasus Meikarta. Namun, kata dia, pertemuannya dengan Neneng tidak membahas masalah Meikarta.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan Toto sebagai tersangka bersama mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa (IWK) dalam pengembangan perkara kasus Meikarta.

    Tersangka Iwa diketahui meminta uang Rp1 miliar untuk penyelesaian rencana detail tata ruang (RDTR) di Provinsi Jabar. Permintaan tersebut diteruskan pada salah satu karyawan PT Lippo Cikarang dan direspons bahwa uang akan disiapkan.

    Beberapa waktu kemudian, pihak Lippo Cikarang menyerahkan uang kepada Neneng Rahmi. Pada bulan Desember 2017 dalam dua tahap, Neneng melalui perantara menyerahkan uang kepada tersangka Iwa dengan total Rp900 juta terkait dengan pengurusan RDTR di Provinsi Jabar.

    Perkara kasus Meikarta tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan pada tanggal 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di pemkab Bekasi, dan pihak swasta.

    Kesembilan orang tersebut sudah divonis, yaitu (1) Neneng Hassanah Yasin divonis 6 tahun penjara, (2) bekas Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin divonis 4,5 tahun penjara, (3) bekas Kepala PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati divonis 4,5 tahun penjara, (4) bekas Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat Maju Banjarnahor divonis 4,5 tahun penjara.

    Selanjutnya, (5) bekas Kepala Bidang Penataan ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili divonis 4,5 tahun penjara, (6) bekas Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro divonis 3,5 tahun penjara, (7) Henry Jasmen P. Sitohan divonis 3 tahun penjara, (8) Fitradjaja Purnama divonis 1,5 tahun penjara, dan (9) Taryudi divonis 1,5 tahun penjara.


    TAGS : Proyek Meikarta Komisi Pemberantasan Korupsi James Riady Lippo Group

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63843/-Hari-Ini-KPK-Periksa-Taipan-James-Riady/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFirli Bahuri Pimpin KPK, Segelintir Orang di KPK Resah
    Next Article Pengganti Ujian Nasional Mau di Bawa ke Mana?
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.