Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tersangka Korupsi Coba Kabur, Kejari Talaud Ciduk di Bandara
    News

    Tersangka Korupsi Coba Kabur, Kejari Talaud Ciduk di Bandara

    December 15, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tersangka Korupsi Coba Kabur, Kejari Talaud Ciduk di Bandara

    Kepala Kejaksaan Negeri Talaud Agustiawan Umar (Istimewa)

    Talaud, Jurnas.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Talaud, Sulawesi Utara (Sulut) menangkap dua kontraktor pengadaan proyek Lampu Hias di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun anggaran 2014 di Bandara Sam Ratulangi.

    Kedua tersangka diciduk saat berupaya untuk melarikan diri setelah diintai selama beberapa hari oleh tim dari Kejari Talaud.

    Kepala Kejari (Kajari) Talaud Agustiawan Umar, SH mengatakan, kedua tersangka yaitu Riko Lalogirot dan Yoshendriko Stirman tak berkutik saat ditangkap tim dari Kajari Talaud.

    “Keduanya berencana melarikan diri ke Jakarta dengan menggunakan Psawat Lion Air, namun berhasil dicekal di Bandara Sam Ratulangi oleh Petugas dari Kejari Talaud dibantu aparat kepolisian,” kata Agustiawan, Minggu (15/12/2019).

    Dalam penangkapan itu, kata Agustiawan, Tim Kejari Talaud mengamankan sejumlah barang milik tersangka, beberapa tiket dan KTP Palsu yang sengaja digunakan untuk kelabui petugas.

    Baca juga.. :

    • Hingga Awal Desember, Pegadaian Cetak Transaksi Hingga Rp47 Triliun
    • Pekan Ini, Volume Transaksi Harian BEI Turun 14 Persen
    • Penonton Histeris di Konser EXO

    “Usai diperiksa secara intensif, kedua tersangka langsung diterbangkan menuju Kabupaten Talaud dengan menggunakan pesawat Wings Air untuk diperoses terkait kasus korupsi Lampu Hias,” kata Alumni Universitas Tadulako ini.

    Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Hias untuk tahun anggaran 2014 ini dengan total anggaran Rp1,4 Miliar telah ditangani Kejari Talaud sejak Oktober 2018 dan baru ditetapkan dua tersangka.

    “Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru karena kasus ini dalam tahap pengembangan Kejari Talaud,” tandas Agustiawan.

    TAGS : Kejari Talaud Kasus Korupsi Agustiawan Umar Proyek Lampu Hias

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64050/Tersangka-Korupsi-Coba-Kabur-Kejari-Talaud-Ciduk-di-Bandara/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAtasi Stunting, Jokowi Perlu Tiru Posyandu Zaman Soeharto
    Next Article Gibran dan Bobby Ramaikan Pilkada 2020, Ini Kata Sandiaga
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.