Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tersangka Korupsi Coba Kabur, Kejari Talaud Ciduk di Bandara
    News

    Tersangka Korupsi Coba Kabur, Kejari Talaud Ciduk di Bandara

    December 15, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tersangka Korupsi Coba Kabur, Kejari Talaud Ciduk di Bandara

    Kepala Kejaksaan Negeri Talaud Agustiawan Umar (Istimewa)

    Talaud, Jurnas.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Talaud, Sulawesi Utara (Sulut) menangkap dua kontraktor pengadaan proyek Lampu Hias di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun anggaran 2014 di Bandara Sam Ratulangi.

    Kedua tersangka diciduk saat berupaya untuk melarikan diri setelah diintai selama beberapa hari oleh tim dari Kejari Talaud.

    Kepala Kejari (Kajari) Talaud Agustiawan Umar, SH mengatakan, kedua tersangka yaitu Riko Lalogirot dan Yoshendriko Stirman tak berkutik saat ditangkap tim dari Kajari Talaud.

    “Keduanya berencana melarikan diri ke Jakarta dengan menggunakan Psawat Lion Air, namun berhasil dicekal di Bandara Sam Ratulangi oleh Petugas dari Kejari Talaud dibantu aparat kepolisian,” kata Agustiawan, Minggu (15/12/2019).

    Dalam penangkapan itu, kata Agustiawan, Tim Kejari Talaud mengamankan sejumlah barang milik tersangka, beberapa tiket dan KTP Palsu yang sengaja digunakan untuk kelabui petugas.

    Baca juga.. :

    • Hingga Awal Desember, Pegadaian Cetak Transaksi Hingga Rp47 Triliun
    • Pekan Ini, Volume Transaksi Harian BEI Turun 14 Persen
    • Penonton Histeris di Konser EXO

    “Usai diperiksa secara intensif, kedua tersangka langsung diterbangkan menuju Kabupaten Talaud dengan menggunakan pesawat Wings Air untuk diperoses terkait kasus korupsi Lampu Hias,” kata Alumni Universitas Tadulako ini.

    Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Hias untuk tahun anggaran 2014 ini dengan total anggaran Rp1,4 Miliar telah ditangani Kejari Talaud sejak Oktober 2018 dan baru ditetapkan dua tersangka.

    “Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru karena kasus ini dalam tahap pengembangan Kejari Talaud,” tandas Agustiawan.

    TAGS : Kejari Talaud Kasus Korupsi Agustiawan Umar Proyek Lampu Hias

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64050/Tersangka-Korupsi-Coba-Kabur-Kejari-Talaud-Ciduk-di-Bandara/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAtasi Stunting, Jokowi Perlu Tiru Posyandu Zaman Soeharto
    Next Article Gibran dan Bobby Ramaikan Pilkada 2020, Ini Kata Sandiaga
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.