Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sah, Hary Tanoe Jadi Tersangka
    News

    Sah, Hary Tanoe Jadi Tersangka

    July 17, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sah, Hary Tanoe Jadi Tersangka 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sah, Hary Tanoe Jadi Tersangka

    Hary Tanoesoedibjo diperiksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi PT Mobile8 Telecom di Kejaksaan Agung, Kamis (06/07). (Foto-Ant).

    Jakarta –   Pengajuan gugatan praperadilan yang dilayangkan Hary Tanoesoedibjo terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, ditolak Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Dengan penolakan tersebut, berarti secara sah Hari Tanoe sah sebagai tersangka.  “Mengadili, dalam eksepsi, menolak permohonan eksepsi pemohon. Dalam perkara, menolak permohonan praperadilan pemohon. Menetapkan penetapan tersangka pemohon Hary Tanoe adalah sah,” kata hakim tunggal PN Jaksel Cepi Iskandar.

    Alasan pengadilan, kata Hakim Cepi,  karena tidak cukup bukti dan  tidak masuk dalam pokok perkara yang bisa dimohonkan ke praperadilan. Dalam permohonannya, Hary menyebut bahwa penetapan tersangka karena alat bukti SMS sama sekali tidak kuat.

    Cepi mengatakan, kewenangan hakim praperadilan hanyalah meneliti dari aspek formil saja, apakah penetapan tersangka itu sudah sesuai KUHAP atau tidak.

    Dan berdasarkan keterangan Polri, kata Hakim Cepi, penetapan tersangka Harry Tanoe sudah memenuhi dua alat bukti. “Oleh karena itu, alasan yang disampaikan pemohon (soal sahnya alat bukti) tidak masuk dalam pokok perkara,” ujarnya.

    Adapun keberatan Hary Tanoe lain yang ditolak oleh hakim adalah soal kadaluwarsanya surat perintah penyidikan (Sprindik) dari Kejaksaan. Kata Cepi, alasan itu  ditolak karena selama tenggang waktu itu, Hary tidak pernah menyampaikan keberatan kepada Polri.

    “Hakim berpendapat, apabila tidak ada keberatan disampaikan maka pengadilan anggap bahwa bukan perkara yang subtansial. Sehingga tidak dimasukkan dalam gugatan praperadilan,” ujarnya.

    perlu diketahui, Polisi menetapakan boss MNCTV sebagai tersangka ddugaan mengancam Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus,  Yulianto melalui pesan elektronik. Sehingga disangka melanggar Pasal 29 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

    TAGS : Hary Tanoe Kejaksaan Kasus ITE

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18918/Sah-Hary-Tanoe-Jadi-Tersangka/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePresiden Baru Mongolia Ini, Bisa Jadi Presiden Terkuat di Dunia
    Next Article Untuk Basmi Tikus, New York Gelontorkan Rp426,8 Triliun
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.