Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Gelapkan Uang Triliunan, DPO FBI Ternyata Residivis
    News

    Gelapkan Uang Triliunan, DPO FBI Ternyata Residivis

    June 16, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Gelapkan Uang Triliunan, DPO FBI Ternyata Residivis

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Seorang warga negara asing (WNA) berinisial RAM (Medlin) telah menjadi buronan dari Federal Bureau of Investigation (FBI) terkait kasus modus penipuan investasi saham sejak Desember 2019 lalu.

    Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pelaku RAM telah melakukan tindakan penggelapan uang hingga ratusan juta dollar.

    “Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut RAM melakukan penipuan investor sekitar $ 722 juta USD atau (sekitar 10,8 trilyun rupiah),” kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2020).

    Gelapkan Uang Triliunan, DPO FBI Ternyata Residivis

    Kombes Yusri juga menyebut pelaku RAM melakukan modus penipuan dengan jenis investasi.

    “Jadi pelaku menggunakan modus penipuan investasi saham membuat, mengoperasikan, dan mempromosikan investasi dengan metode cryptocurrency skema ponzi untuk melancarkan aksinya tersebut,” pungkas Yusri.

    Selain melakukan aksi penipuan uang, pelaku RAM juga melakukan tindak pidana pencabulan kepada 3 wanita dibawah umur.

    Atas perbuatanya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 76 D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

    TAGS : DPO FBI Tersangka Medlin Cabuli Anak

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73854/Gelapkan-Uang-Triliunan-DPO-FBI-Ternyata-Residivis/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBaru 278 Calhaj Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan
    Next Article Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP dengan DPR
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.