Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi II DPR: Revisi UU Pemilu akan Tampung Masukan Pakar
    News

    Komisi II DPR: Revisi UU Pemilu akan Tampung Masukan Pakar

    July 2, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi II DPR: Revisi UU Pemilu akan Tampung Masukan Pakar

    Wakil Ketua Komisi II DPR, Arief Wibowo

    Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arief Wibowo menuturkan bahwa dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu akan terus menampung masukan dari para pakar.

    Karenanya, Komisi II DPR RI menggali informasi dan masukan melalui RDPU, dengan pakar, di antaranya Hadar Nafis Gumay (Cetro), August Melaz (Sindikasi Pemilu Untuk Demokrasi), Andi Irman Putra Sidin (Unhas) dan Feri Amsari (Pusako).

    “Kita akan dengar paparan singkat dan masukan dari para pakar guna penyusunan revisi UU Pemilu, kita berharap pakar 4 orang ini menyampaikan pokok-pokok pikiran saja, yang pada prinsipnya banyak isu yang sudah dipahami pakar dan bisa disampaikan kepada kami,” kata politisi PDI-Perjuangan ini saat memulai RDPU dengan empat pakar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/7).

    Arief menyebut penyusunan draf RUU Pemilu ini rencananya akan dirampung pada masa persidangan saat ini. “Targetnya adalah persidangan ini hanya untuk draf ya,” katanya.

    Sehingga pendapat dari pakar ini diyakini bisa memperkaya khazanah akademik dan keilmuan guna penyempurnaan regulasi pelaksanaan Pemilu.

    Baca juga.. :

    • KNPI Minta Menteri BUMN Copot Dirut Inalum
    • Komisi X DPR Minta Pemprov DKI Hapus Kriteria Usia pada PPDB
    • Komisi IV DPR: Kementan Harus Buat Terobosan Bantu Petani Terdampak Covid-19

    “Meskipun draf itu nanti masih menyisakan banyak perbedaan, banyak alternatif, banyak pandangan yang beragam menyangkut berbagai isu. Misalnya soal terbuka tertutup, soal presidential threshold, soal parliamentary threshold, soal district magnitude, soal konversi suara dan lain sebagainya,” tutur Arief.

    Usai memberikan pembukaan, keempat pakar yang dihadirkan tersebut memberikan paparan dan analisis ilmiah tentang hal hal yang berkenaan dengan Pemilu. Komisi II DPR RI nantinya akan mencatat dan mempertimbangkan materi-materi yang disampaikan guna menjadi penguatan argumentasi dalam pembahasan revisi UU pemilu di tingkat panja nantinya.

    TAGS : Warta DPR Komisi II DPR RUU Pemilu

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74753/Komisi-II-DPR-Revisi-UU-Pemilu-akan-Tampung-Masukan-Pakar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJadi Masjid atau Gereja: Nasib Hagia Sophia Diputuskan Hari Ini
    Next Article Komisi X DPR Minta Pemprov DKI Hapus Kriteria Usia pada PPDB
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.