Komisi II DPR: Revisi UU Pemilu akan Tampung Masukan Pakar

by

in
Komisi II DPR: Revisi UU Pemilu akan Tampung Masukan Pakar

Wakil Ketua Komisi II DPR, Arief Wibowo

Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arief Wibowo menuturkan bahwa dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu akan terus menampung masukan dari para pakar.

Karenanya, Komisi II DPR RI menggali informasi dan masukan melalui RDPU, dengan pakar, di antaranya Hadar Nafis Gumay (Cetro), August Melaz (Sindikasi Pemilu Untuk Demokrasi), Andi Irman Putra Sidin (Unhas) dan Feri Amsari (Pusako).

“Kita akan dengar paparan singkat dan masukan dari para pakar guna penyusunan revisi UU Pemilu, kita berharap pakar 4 orang ini menyampaikan pokok-pokok pikiran saja, yang pada prinsipnya banyak isu yang sudah dipahami pakar dan bisa disampaikan kepada kami,” kata politisi PDI-Perjuangan ini saat memulai RDPU dengan empat pakar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/7).

Arief menyebut penyusunan draf RUU Pemilu ini rencananya akan dirampung pada masa persidangan saat ini. “Targetnya adalah persidangan ini hanya untuk draf ya,” katanya.

Sehingga pendapat dari pakar ini diyakini bisa memperkaya khazanah akademik dan keilmuan guna penyempurnaan regulasi pelaksanaan Pemilu.

Baca juga.. :

“Meskipun draf itu nanti masih menyisakan banyak perbedaan, banyak alternatif, banyak pandangan yang beragam menyangkut berbagai isu. Misalnya soal terbuka tertutup, soal presidential threshold, soal parliamentary threshold, soal district magnitude, soal konversi suara dan lain sebagainya,” tutur Arief.

Usai memberikan pembukaan, keempat pakar yang dihadirkan tersebut memberikan paparan dan analisis ilmiah tentang hal hal yang berkenaan dengan Pemilu. Komisi II DPR RI nantinya akan mencatat dan mempertimbangkan materi-materi yang disampaikan guna menjadi penguatan argumentasi dalam pembahasan revisi UU pemilu di tingkat panja nantinya.

TAGS : Warta DPR Komisi II DPR RUU Pemilu

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74753/Komisi-II-DPR-Revisi-UU-Pemilu-akan-Tampung-Masukan-Pakar/