Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi X DPR Minta Pemprov DKI Hapus Kriteria Usia pada PPDB
    News

    Komisi X DPR Minta Pemprov DKI Hapus Kriteria Usia pada PPDB

    July 2, 2020No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi X DPR Minta Pemprov DKI Hapus Kriteria Usia pada PPDB

    Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda

    Jakarta, Jurnas.com – Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi kriteria usia pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sebabm usia dinilai tidak mencerminkan dunia pendidikan untuk dijadikan kriteria PPDB DKI.

    Politikus PKB itu meminta, agar kriteria usia pada PPDB DKI Jakarta dihilangkan.

    “Kita minta kriteria umur ini ditinjau ulang untuk tahun selanjutnya, karena tidak mencerminkan dunia pendidikan, kita minta kriteria lebih kualitatif, akademik,” kata Syaiful, kepada wartawan, Jakarta Rabu (1/7).

    Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus mencari solusi yang lebih akademik dalam PPDB. Ia merekomendasikan kriteria akademik tersebut harus dikedepankan.

    “Harus ada kriteria kualitatif dan lebih akademik, contoh misalnya karya ilmiah murid, setelah nanti prestasi, sebelum umur itu karya ilmiah,” katanya.

    Baca juga.. :

    • KNPI Minta Menteri BUMN Copot Dirut Inalum
    • Komisi II DPR: Revisi UU Pemilu akan Tampung Masukan Pakar
    • Komisi IV DPR: Kementan Harus Buat Terobosan Bantu Petani Terdampak Covid-19

    “Kita minta Pemprov DKI untuk melakukan evaluasi terhadap PPDB DKI, dengan cara menambah ruang kelas dan atau membuat atau membangun sekolah baru,” demikian Syaiful.

    TAGS : Warta DPR Komisi X DPR Pendidikan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74754/Komisi-X-DPR-Minta-Pemprov-DKI-Hapus-Kriteria-Usia-pada-PPDB/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKomisi II DPR: Revisi UU Pemilu akan Tampung Masukan Pakar
    Next Article KNPI Minta Menteri BUMN Copot Dirut Inalum
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.