Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi X DPR Minta Pemprov DKI Hapus Kriteria Usia pada PPDB
    News

    Komisi X DPR Minta Pemprov DKI Hapus Kriteria Usia pada PPDB

    July 2, 2020No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi X DPR Minta Pemprov DKI Hapus Kriteria Usia pada PPDB

    Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda

    Jakarta, Jurnas.com – Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi kriteria usia pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sebabm usia dinilai tidak mencerminkan dunia pendidikan untuk dijadikan kriteria PPDB DKI.

    Politikus PKB itu meminta, agar kriteria usia pada PPDB DKI Jakarta dihilangkan.

    “Kita minta kriteria umur ini ditinjau ulang untuk tahun selanjutnya, karena tidak mencerminkan dunia pendidikan, kita minta kriteria lebih kualitatif, akademik,” kata Syaiful, kepada wartawan, Jakarta Rabu (1/7).

    Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus mencari solusi yang lebih akademik dalam PPDB. Ia merekomendasikan kriteria akademik tersebut harus dikedepankan.

    “Harus ada kriteria kualitatif dan lebih akademik, contoh misalnya karya ilmiah murid, setelah nanti prestasi, sebelum umur itu karya ilmiah,” katanya.

    Baca juga.. :

    • KNPI Minta Menteri BUMN Copot Dirut Inalum
    • Komisi II DPR: Revisi UU Pemilu akan Tampung Masukan Pakar
    • Komisi IV DPR: Kementan Harus Buat Terobosan Bantu Petani Terdampak Covid-19

    “Kita minta Pemprov DKI untuk melakukan evaluasi terhadap PPDB DKI, dengan cara menambah ruang kelas dan atau membuat atau membangun sekolah baru,” demikian Syaiful.

    TAGS : Warta DPR Komisi X DPR Pendidikan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74754/Komisi-X-DPR-Minta-Pemprov-DKI-Hapus-Kriteria-Usia-pada-PPDB/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKomisi II DPR: Revisi UU Pemilu akan Tampung Masukan Pakar
    Next Article KNPI Minta Menteri BUMN Copot Dirut Inalum
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.