Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kejagung Periksa Dirjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Tekstil
    News

    Kejagung Periksa Dirjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Tekstil

    July 28, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kejagung Periksa Dirjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Tekstil

    Ilustrasi Kejaksaan Agung

    Jakarta, Jurnas.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea Cukai tahun 2018-2020.

    Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Heru Pambudi terkait prosedur importasi tekstil dari India.

    Selain itu, kata Hari, Heru juga dicecar guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang tata laksana proses importasi barang (komoditas perdagangan) dari luar negeri.

    “Khususnya untuk tekstil dari India, yang mempunyai pengecuali tertentu dengan barang importasi lainnya serta mencari fakta apakah yang dijalankan para tersangka sudah sesuai aturan dan apakah saksi sebagai top management mengetahui tentang perbuatan atau tata cara yang dilaksanakan oleh para tersangka,” kata Hari, di Kejagung, Jakarta, Selasa (28/7).

    Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai 2018-2020. Keempat tersangka merupakan pejabat di Bea Cukai Batam dan satu lagi berlatar belakang pengusaha.

    Baca juga.. :

    • KPK Serahkan Aset 53 Hektare ke TNI AD
    • Bareskrim Pastikan Buru Tersangka Baru Kasus Djoko Tjandra
    • Resmi Tersangka, Brigjen Prasetyo Dijerat Pasal Berlapis

    “Berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 22 tanggal 27 April 2020 dan surat perintah penyidikan nomor 22 A tanggal 6 Mei 2020, pada hari ini menetapkan lima orang tersangka, empat masih pejabat aktif, yang satu pengusahanya,” kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, Rabu (24/6).

    Selain Haryono, Adi, Kamaruddin, dan Dedi, dua tersangka dalam kasus ini adalah Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan KPU Bea-Cukai Batam berinisial MM dan pemilik PT Flemings Indo Batam (FIB)-PT Peter Garmindo Prima (PGP) berinisial IR. Tersangka Mukhammad Muklas selaku Kepala Bidang Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPU Bea Cukai Batam 2017-2019 telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

    Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    TAGS : Kasus Korupsi Kejagung Impor Tekstil Bea Cukai

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76166/Kejagung-Periksa-Dirjen-Bea-Cukai-Terkait-Korupsi-Impor-Tekstil/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMinta Maaf, Nadiem Rayu NU-Muhammadiyah-PGRI Gabung POP Lagi
    Next Article Gunakan Pakaian Adat, Mahasiswa Toraja Indonesia Serbu Gedung MA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.