Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Diduga Korupsi, Siapa yang Bisa Menindak?
    News

    KPK Diduga Korupsi, Siapa yang Bisa Menindak?

    July 6, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Diduga Korupsi, Siapa yang Bisa Menindak?

    Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

    Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyelewengan keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2006 hingga 2016. Lalu siapa yang berhak untuk menindak dugaan penyelewengan keuangan tersebut?

    Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, berdasarkan hasil audit BPK, banyak hal yang perlu ditindaklanjuti terhadap dugaan penyelewengan keuangan lembaga ad hoc tersebut.

    “Kami menemukan banyak hal yang perlu ditindaklanjuti, yang tidak bisa kami sampaikan secara spesifik,” kata Agun, usai melakukan pertemuan tertutup dengan BPK beberapa waktu lalu.

    Meski demikian, politikus Partai Golkar itu enggan membeberkan secara gamblang terkait temuan penyelewengan keuangan tersebut.

    Kata Agun, BPK merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk melakukan audit keuangan terhadap lembaga negara. “BPK adalah lembaga negara yang memiliki kewajiban untuk melakukan penyelidikan keuangan negara, DPR sebagai salah satu pengawasan,” terangnya.

    Dalam kesempatan itu, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, hasil audit keuangan KPK itu sejak 2006 hingga 2016. Hasilnya telah disrahkan kepada Pansus Hak Angket KPK untuk ditindaklanjuti.

    “Pemeriksaan yang kita lakukan dari tahun 2006-2016, jadi kita sampaikan apa yang kita temukan,” kata Moermahadi.

    Dugaan penyelewengan keuangan negara merupakan sebagai bentuk tindak kejahatan korupsi yang dilakukan KPK. Lantas, pertanyaannya adalah siapa dan institusi penegak hukum mana yang dapat mengusut dan menindak dugaan korupsi di KPK?

    TAGS : Pansus Angket KPK BPK Audit Keuangan KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18419/KPK-Diduga-Korupsi-Siapa-yang-Bisa-Menindak/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBos Diratama Jaya Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Heli AW 101
    Next Article Ketua KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Kasus e-KTP
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.