Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Sri Mulyani Tegaskan Belum Ada Pembahasan Revisi UU BI
    Ekonomi

    Sri Mulyani Tegaskan Belum Ada Pembahasan Revisi UU BI

    September 4, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sri Mulyani Tegaskan Belum Ada Pembahasan Revisi UU BI 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Baru-baru ini muncul wacana terkait revisi Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Apalagi istilah ‘Dewan Moneter’ tiba-tiba saja muncul dan menjadi topik yang ramai dibincangkan.

    Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, hingga saat ini belum ada pembahasan terkait revisi UU BI. Namun, dia mengakui bahwa memang DPR menyampaikan inisiatif untuk merevisi regulasi yang mengatur otoritas moneter tersebut.

    “Ini merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat. Dapat dijelaskan bahwa sampai hari ini pemerintah belum membahas RUU inisiatif DPR tersebut,” katanya melalui video conference, Jumat (4/9).

    Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan, kebijakan moneter harus tetap kredibe, efektif, dan independen. Ini sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Maka dari itu, pemerintah berkomitmen bersama-sama BI bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas serta kepercayaan ekonomi dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat. “Kami bersama-sama memajukan kesejahteraan rakyat demi kemakmuran dan keadilan yang berkesinambungan,” ujarnya dikutip dari Antara.

    baca juga: Sri Mulyani Sebut Dewan Moneter adalah Inisiatif DPR

    Menurut Sri Mulyani, penataan dan penguatan sistem keuangan harus mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola atau governance yang baik. Pemerintah, klaim Sri Mulyani, juga terus mengelola kebijakan fiskal secara hati-hati.

    Hal itu dapat terlihat dari penyusunan RAPBN 2021 yang saat ini sedang dibahas dengan DPR. “Kebijakan fiskal yang prudent ini akan terus dipertahankan dan dilanjutkan di dalam rangka kita terus mendorong pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 yang luar biasa,” pungkasnya.

     


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSri Mulyani Jelaskan Dewan Moneter adalah Inisiatif DPR
    Next Article Jawaban OYO soal Keluhan Mitra, Mantan Karyawan, hingga Isu Refund
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.