Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Marzuki Alie Akui Pernah Bahas Tender e-KTP dengan Gamawan
    News

    Marzuki Alie Akui Pernah Bahas Tender e-KTP dengan Gamawan

    July 6, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Marzuki Alie Akui Pernah Bahas Tender e-KTP dengan Gamawan

    Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie usai diperiksa KPK, Kamis (06/07/2017). (JN-Rangga).

     

    Jakarta – Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie mengaku pernah berkomunikasi dengan Gamawan Fauzi terkait proyek pengadaan e-KTP. 

    Komunikasi itu terjadi saat Gamawan menjabat Menteri Dalam Negeri dan proyek e-KTP tengah dibahas di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lantaran sedang bermasalah.

    Demikian disampaikan Gamawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2017). Komunikasi dengan Gamawan itu terjadi di Istana Negara.

    “Saya tahu hanya dari KPPU waktu e-KTP dihadiri komisi persaingan usaha, disana ada masalah tender e-KTP,” kata Marzuki.

    Seperti diketahui KPPU pada September 2011 mulai menyelidiki adanya kejanggalan dalam penetapan pemenang tender e-KTP. Hasilnya, KPpU pada 13 November 2012 menyatakan adanya persekongkolan anatara panitia lelalng e-KTP, konsorsium PNRI, dan PT Astra Graphia.

    “Saya ketemu pak Mendagri di istana,” ditambahkan Marzuki.

    Mengetahui permasalahan tersebut, Marzuki mengklaim sempat mengingatkan Gamawan dalam pertemuan tersebut. “Saya ingatkan pak gamawan saya dengar ada masalah tender e KTP. Pak gamawan tolong diperhatikan tolong dilihat betul saya ingatkan waktu di istana,” terang dia.

    Namun, Gamawan mengklaim kepada Marzuki bahwa tak ada masalah dengan proyek bernilai Rp 5,9 triliun tersebut. Menurut Mazuki, Gamawan merasa proyek itu tak bermasalah lantaran telah berkonsultasi dengan BPK dan KPK.

    “Gamawan sampaikan ke saya saya sudah konsultasi BPK, KPK insallah ngga ada masalah,” ujar dia.

    Nah, lanjut Marzuki, hanya seputar itu dirinya mengetahui persoalan e-KTP. Selebihnya, klaim Marzuki dirinya tak mengetahui.

    “Ya sudah itu saja yg saaya tahu persoalan e-KTP. Selebihnya saya gatau,” imbuh dia.

    Marzuki juga tak mengetahui mengapa namanya disebut dalam surat dakwaan dan tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam surat tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto disebut kecipratan uang senilai Rp 20 miliar.

    Disinggung soal aliran uang itu, Marzuki membantahnya. Dia menepis hal itu dengan nada tinggi.

    “You ngomong atau apa? kok uang!. Apakah uang atau barang tidak pernah saya ambil,” cetus Marzuki.

    Selain uang, Marzuki juga menyatakan bagwa dirinya tak pernah mengambil keuntungan dari proyek yang ada di DPR selama dirinya menjabat sebagai ketua. “Saya engga pernah menerima sesuatu tidak hanya e-KTP, semua proyek DPR saya ga pernah mengambil sesuatu, bukan hanya e-KTP,” tutur dia. 

    Marzuki sendiri kembali menyampaikan bahwa diirnya telah melaporkan Andi Narogong, Irman dan Sugiharto ke Bareskrim Polri sehari setelah surat dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto dibacakan JPU KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

    “Waktu itu Andi Narogong belum sebagai tersangka. Sayangnya beberapa saat dia tersangka sehingga laporan saya di Bareskrim belum bisa dilanjutkan. Saya tidak main-main. Saya tidak bilang saya dizalimi, tapi karena saya betul-betul tidak tahu sama sekali dan disebut menerima sesuatu maka hari kedua saya langsung ke Bareskrim dan saya laporkan tiga orang itu. Irman yang katanya Sugiharto, Sugiharto yang katanya Andi, Andi katanya ngasih saya uang. Jadi saya tidak main-main karena ini proyek yang besar menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar dia. 

    Karena itu, Marzuki mengingatkan dirinya bukan pencuri uang rakyat. Marzuki juga meminta hak-haknya sebagai warga negara dihormati.

    “Saya bukan pencuri ya. Tolong dihargai betul. Kalau pencuri boleh lah kalian mau angle apapun. Mohon dihargai saya. Mohon dihargai hak asasi saya. Saya punya komitmen kalau saya tahu, saya ikut bantu untuk sampaikan apa yang saya tahu,” tandas Marzuki.

     

    TAGS : Marzuki Alie Gamawan e ktp KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18444/Marzuki-Alie-Akui-Pernah-Bahas-Tender-e-KTP-dengan-Gamawan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDiklat Paskibraka 2017 Dimulai 25 Juli. Apa Perbedaan dari Sebelumnya?
    Next Article Kuasa Hukum: Kasus Mobile 8 Hary Tanoe Sarat Politis
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.