JawaPos.com – Presiden Joko Widodo telah mensahkan, Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun hal tersebut ternyata tidak membuat permasalahan kesejahteraan kaum guru honor selesai.
Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim pun mengingatkan sekaligus menagih janji MenPAN-RB Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu. Pasalnya, menteri dari PDIP itu mengatakan, akan membuka lowongan calon guru PNS (termasuk PPPK) sebanyak 1 juta lowongan guru tahun depan 2021.
“Jangan sampai ini hanya janji kosong yang membuat harapan para guru khususnya honorer, termasuk fresh graduate pupus,” ujar Satriwan kepada JawaPos.com, Jumat (2/10).
Pasalnya, kata Satriwan, dikhawatirkan bahwa janji tersebut akan menimbulkan kejadian serupa, dengan mekanisme yang berbeda. “Apalagi, pengalaman preseden (contoh, red) tidak menyenangkan yang dialami guru honorer yang lolos PPPK, setahun lebih nasibnya tak kunjung jelas,” terangnya.
Karena kejelasan nasib guru honorer berjumlah 34.954 ini baru terjadi pasca Perpres 98/2020 disahkan, yakni menunggu NIP (Nomor Induk Pegawai), penugasan, dan gaji yang akan segera cair.
Lebih lanjut Satriwan juga meminta agar seleksi Guru PPPK tahun 2021 dilakukan secara adil dan proporsional. Sebab, terdapat kasus guru yang berstatus honorer di Blitar yang tidak lolos seleksi PPPK, padahal mereka memiliki Sertifikat Pendidik. Artinya mereka sudah diakui negara sebagai pendidik profesional sebagaimana perintah UU Guru dan Dosen.
“KemenPAN-RB wajib mempertimbangan guru yang sudah memiliki Sertifikat Lendidik, bagi calon guru PPPK yang ikut seleksi tahun-tahun berikutnya. Kebijakan akan dirasa tidak adil, jika guru yang bersertifikat pendidik tidak lolos seleksi PPPK,” imbuhnya.
Dia juga berharap agar pemerintah konsisten membuka seleksi CPNS, termasuk PPPK untuk tahun-tahun berikutnya. “Sebab lima tahun ke depan kita mengalami kekurangan guru yang tinggi,” pungkas Satriwan.
Credit: Source link