Ini Penjelasan Ketua KPCPEN Soal Vaksinasi COVID-19

Ini Penjelasan Ketua KPCPEN Soal Vaksinasi COVID-19
Airlangga Hartarto. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Telah tiba 1,2 juta dosis vaksin dalam bentuk jadi dari Sinovac. Kedatangan ini merupakan momentum awal dari langkah pemerintah dalam proses pengadaan vaksin.

Dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, Senin (7/12) dalam siaran pers virtualnya ditayangkan kanal YouTube Kemkominfo TV dipantau dari Denpasar, vaksinasi harus melewati evaluasi dan tahapan dari BPOM. Untuk memastikan aspek mutu, keamanan, dan efektivitasnya. “Selain itu juga masih menunggu fatwa MUI untuk aspek kehalalannya,” katanya.

Ia juga mengatakan setelah itu, vaksin akan diprioritaskan pada tenaga kesehatan dan petugas layanan publik yang telah diatur secara teknis oleh Menteri Kesehatan. Ada dua skema dalam pemberian vaksin ini, yakni disediakan secara gratis oleh pemerintah dan mandiri. “Aturan rinci untuk kedua skema tersebut akan diterbitkan dalam satu dua minggu ke depan,” ujarnya.

Airlangga pun mengatakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, lewat 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan 3T (tracing, testing, dan treatment), maka pelaksanaan vaksinasi akan semakin membangun rasa aman dan kepercayaan diri dalam melakukan aktivitas sosial ekonomi. (Diah Dewi/balipost)

Credit: Source link

Related Articles