Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Sah, Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 12,5 Persen – KRJOGJA
    Ekonomi

    Sah, Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 12,5 Persen – KRJOGJA

    December 10, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sah, Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 12,5 Persen – KRJOGJA 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA, KRJOGA.com – Pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok untuk tahun 2021 sebesar 12,5 persen. Kenaikan cukai dan besaran ini bertujuan dengan pertimbangan prevalensi merokok pada anak-anak dan wanita, kesehatan, tenaga kerja, petani, rokok ilegal, dan terakhir mengenai penerimaan negara. Kenaikan cukai rokok ini resmi berlaku mulai 1 Februari 2021.

    “Pembahasan mengenai kenaikan cukai hasil tembakau untuk besaran dan jumlahnya berlangsung lama, hal itu terjadi lantaran kebijakan tersebut digodok dalam suasana pandemi COvid-19. Sehingga pemerintah perlu untuk menyeimbangkan aspek unsur kesehatan dengan sisi perekonomian, yakni kelompok terdampak pandemi seperti pekerja dan petani. Kenaikan rata- rata cukai rokok ini sebesar 12,5 persen dan mulai berlaku 1 Februari 2020,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam press statement yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Kamis (10/12).

    Dikatakan, adapun kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok ini antara lain, untuk industri yang memproduksi dan mengeluarkan sigaret putih mesin Golongan I naik sebesar 18,4 persen, Sigaret putih mesin Golongan 2A naik sebesar 16,5 persen, untuk industri sigaret putih mesin Golongan 2B naik sebesar 18,1 persen, untuk segaret kretek mesin Golongan 1 naik sebesar 16,9 persen. Sigaret kretek mesin Golongan 2A naik sebesar 13,8 persen, untuk sigaret kretek mesin golongan 2B naik sebesar 15,4 persen. “ Jadi dengan kenaikan jenis jenis sigaret tersebut, maka rata rata kenaikannya 12,5 persen,” tegasnya.

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleWarga Kebagusan Jakarta Selatan Bentuk Posko Kampung Tangguh Jaya Covid-19
    Next Article Warga di Daerah Ini Anggap Dokumen Kependudukan Adalah Hal Sepele
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.