Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi III DPR: Biarkan Anjing Menggonggong, Khafilah Berlalu
    News

    Komisi III DPR: Biarkan Anjing Menggonggong, Khafilah Berlalu

    October 19, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Komisi III DPR: Biarkan Anjing Menggonggong, Khafilah Berlalu 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi III DPR: Biarkan Anjing Menggonggong, Khafilah Berlalu

    Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo

    Jakarta – Munculnya pro-kontra atas pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diharapkan tidak membuat ambisi Kapolri Jenderal Tito Karnavian surut atau mengendur untuk merealisasikan gagasan tersebut.

    GHal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (19/10). Ia meminta, agar polemik atas pembentukan Densus Tipikor itu dihiraukan.

    “Biarkan anjing menggonggong, khafilah terus berlalu,” tegas politikus Partai Golkar itu.

    Sebab, kata Bamsoet, semua pemangku kepentingan penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM setuju pembentukan Densus Tipikor.

    “Bahkan seluruh anggota Komisi III DPR RI, mendukung Densus tersebut sebagai respon atas prilaku tindak pidana korupsi yang semakin masif,” katanya.

    Kata Bamsoet, sebenarnya gagasan ini telah dimunculkan di Komisi III DPR saat Kapolri di jabat Jenderal Pol Sutarman. Tapi, entah kenapa gagasan tersebut hilang begitu saja.

    “Dan baru kali ini ketika Kapolri dijabat oleh Jenderal Pol Tito Karnavian, Densus Tipikor mulai direalisasikan,” terangnya.

    Bamsoet menegaskan, karena densus tipikor memakai model Densus Anti teror 88, maka tidak diperlukan UU baru atau perubahan UU.

    “Cukup memakai Surat Keputusan Kapolri. Apakah ada UU yang dilanggar? Tidak ada. Karena jaksa penuntut umum tidak berada satu atap sepe

    TAGS : Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23482/Komisi-III-DPR-Biarkan-Anjing-Menggonggong-Khafilah-Berlalu/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJustin Trudeau Menangis Saat Kenang Gord Downie
    Next Article Sidang Aqua vs Le Minerale, Ini Kata Saksi Ahli
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.