Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Jaga Daya Tahan Selama Pandemi, Ini Deretan Stimulus Pasar Modal
    Ekonomi

    Jaga Daya Tahan Selama Pandemi, Ini Deretan Stimulus Pasar Modal

    December 30, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Jaga Daya Tahan Selama Pandemi, Ini Deretan Stimulus Pasar Modal 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) di pasar modal sepanjang 2020 telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menjaga daya tahan. Ini untuk mengendalikan volatilitas pasar modal akibat gejolak perekonomian dampak pandemi Covid-19.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, berbagai kebijakan tersebut juga selaras dengan upaya Pemerintah dalam menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

    “OJK telah mengeluarkan banyak kebijakan preemptive dan extraordinary untuk menjaga kepercayaan dan stabilitas pasar, memberikan ruang bagi sektor riil untuk bertahan dan menjaga fundamental lembaga jasa keuangan,” ujarnya dalam acara penutupan perdagangan, Rabu (30/12).

    Wimboh memaparkan, selama periode Maret sampai dengan Desember 2020, OJK telah mengeluarkan 35 kebijakan pasar modal yang berfokus pada tiga hal.

    Pertama adalah relaksasi bagi pelaku industri antara lain mengatur penyelenggaraan RUPS yang dapat dilakukan secara elektronik, relaksasi terkait kewajiban pelaporan, dan relaksasi kebijakan dan stimulus SRO kepada stakeholder terkait dengan perubahan dan atau diskon pungutan atau biaya kepada pelaku industrialisasi.

    “Pengecualian pemenuhan prinsip keterbukaan bagi emiten atau perusahaan publik yang merupakan lembaga jasa keuangan dalam rangka pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan,” ujarnya.

    Kedua, pengendalian volatilitas dan menjaga kestabilan pasar modal dan sistem keuangan, antara lain dengan pelarangan short selling untuk sementara waktu dan diperbolehkannya buyback saham tanpa melalui RUPS oleh Emiten.

    Terakhir, kemudahan perizinan dan penyampaian dokumen serta pelaporan, antara lain dengan Implementasi Tanda Tangan Elektronik Pada Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) Modul Wakil Manajer Investasi dan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana dan kemudahan Emiten/Perusahaan Publik serta pihak lain dalam menyampaikan laporan dan surat menyurat kepada OJK melalui SPE-IDX.

    “Kebijakan OJK tersebut mampu meredam volatilitas dan menjaga stabilitas pasar dengan IHSG yang kembali menguat dan meningkatnya kepercayaan investor ritel terhadap pasar modal Indonesia di masa pandemi,” kata.

    Sementara, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, stabilitas di pasar modal dalam menghadapi gejolak perekonomian dan berharap ketahanan pasar modal menjadi salah satu instrumen yang bisa mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional.

    “Dengan adanya UU Cipta Kerja, vaksin Covid 19 dan resilient investor ritel serta transparansi dan akuntabilitas maka pasar modal Indonesia akan semakin stabil dan pulih di 2021,” ucapnya.

    Editor : Banu Adikara

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDompet Dhuafa Gagas Inovasi Layanan di Tengah Pandemi
    Next Article Pemerintah Larang WNA Masuk, Ini Proyeksi Kondisi Bandara Tahun Depan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.