Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Peserta BPJAMSOSTEK Dikenakan Pembayaran Tarif Normal pada 15 Februari
    Ekonomi

    Peserta BPJAMSOSTEK Dikenakan Pembayaran Tarif Normal pada 15 Februari

    January 29, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Peserta BPJAMSOSTEK Dikenakan Pembayaran Tarif Normal pada 15 Februari 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Mulai periode Februari BPJAMSOSTEK akan kembali menerapkan pembayaran. Sebelumnya, seluruh peserta telah menerima keringanan pembayaran akibat dampak pandemi Covid-19. Namun per tanggal 15 Februari peserta akan dikenakan pembayaran dan denda dengan tarif normal.

    Program keringanan pembayaran ini telah berjalan selama 6 bulan sejak Agustus 2020, setelah pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

    Langkah yang diambil pemerintah tersebut tidak lepas dari efek pandemi covid-19 yang memberikan dampak cukup signifikan bagi sektor ekonomi, salah satunya adalah keberlangsungan usaha dari level industri hingga UMKM dan jasa konstruksi.

    “Keringanan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban para pelaku usaha, pekerja informal dan sektor jasa konstruksi sehingga secara tidak langsung dapat mempertahankan keberlangsungan usaha mereka dan menjamin keberlanjutan perlindungan jaminan sosial bagi pekerjanya maupun dirinya sendiri,” kata Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, E.Ilyas Lubis, lewat keterang tertulisnya, Jumat (20/01).

    Dikatakan Ilyas, pemerintah telah memberikan keringanan pembayaran Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 99 persen atau dengan kata lain cukup membayar 1 persen saja. Selanjutnya penundaan sebagian iuran Jaminan Pensiun sebesar 99 persen, penurunan denda keterlambatan pembayaran iuran menjadi 0,5 persen dan perubahan batas waktu pembayaran iuran.

    Untuk itu, Ilyas mengajak kepada seluruh peserta yang belum melakukan pembayaran untuk memanfaatkan sisa waktu relaksasi ini. Selain itu pihaknya juga mengingatkan kepada perusahaan yang telah mengajukan penundaan sebagian pembayaran untuk mulai mempersiapkan pembayaran sisanya yang dapat dilakukan secara bertahap maupun sekaligus mulai dari saat ini dan paling lambat dimulai dari tanggal 15 Mei 2021 hingga 15 April 2022.

    “Semoga stimulus yang diberikan pemerintah melalui program ini mampu membangkitkan perekonomian Indonesia dan memastikan keberlanjutan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja,” ucapnya.

    Sementara, Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba, M Izaddin mengatakan, kebijakan keringanan pembayaran ini telah banyak membantu pekerja dan pemberi kerja pada saat pandemi Covid-19. Tujuan pemberian keringanan ini adalah untuk membantu pengusaha atau pemberi kerja agar dapat mengurangi beban cashflow perusahaan.

    “Harapannya dapat menjaga keberlangsungan usaha dan secara keseluruhan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

    Pasca berakhirnya kebijakan relaksasi iuran, M Izaddin berharap para pengusaha dan pekerja peserta program BPJAMSOSTEK mematuhi kewajibannya membayar dengan benar dan tepat waktu.

    Saksikan video menarik berikut ini:


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFord Mustang Mach-E akan diproduksi di China
    Next Article Mau Investasi ORI 019?, Lewat OCTO Mobile CIMB Niaga Saja – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.