JawaPos.com–CEO PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) Ronny Lukito menyampaikan pernyataan dan permohonan maaf terkait dengan surat keberatan yang dikirimkan Eiger untuk para konten kreator yang mengulas produknya.
Dalam isi surat tersebut, Ronny mengatakan, memberi teguran kepada para konten kreator adalah sebuah kesalahan yang serius. Dia juga menyampaikan jika tindakan tersebut tidak dilakukan secara sepihak oleh tim legal Eiger, melainkan atas permintaannya.
”Surat Keberatan tersebut adalah murni arahan dari saya dan bukan kesalahan tim legal kami, khususnya Hendra ataupun Femmy Vandriansyah yang namanya disebut-sebut,” ujar Ronny seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (6/2).
”Mereka berdua tetap bersama kami di Eigerindo dan saya pun sudah menyampaikan permohonan maaf saya kepada mereka,” tambah Ronny.
Ronny mengaku sempat diingatkan oleh tim legal, public relations, dan marketing, terkait langkah tersebut. Namun dia bersikeras untuk tetap melakukan teguran.
”Tidak ada pihak lain yang perlu disalahkan dan oleh sebab itu saya bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” tutur Ronny.
Bagi Ronny, viralnya surat teguran dari Eiger untuk konten kreator YouTube Dian Widiyanarko dengan nama kanal Dunia Dian merupakan pembelajaran yang luar biasa. Apalagi kejadian tersebut juga mendapat tanggapan dari para publik figur seperti Reza Arap, Fiersa Besari, dan Ernest Prakasa.
”Saya menyadari bahwa dunia digital adalah ruang bebas berekspresi dan berpendapat bagi setiap orang. Saya juga bersyukur, dengan adanya kejadian ini saya berkesempatan untuk belajar dan mendengar dari yang lebih muda,” ujar Ronny.
Ronny bersama tim Eiger akan melakukan berbagai perbaikan seperti memberlakukan kebijakan dan aturan yang lebih sesuai dan tepat, terutama dalam tata cara berkomunikasi dan beradaptasi di dunia digital yang berkembang pesat.
Ronny juga mengatakan, sangat terbuka menerima berbagai masukan perihal produknya melalui media apa pun.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Reporter : Antara
Credit: Source link