BI akan Luncurkan “Fast Payment” Gantikan Sistem Kliring Nasional

BI akan Luncurkan “Fast Payment” Gantikan Sistem Kliring Nasional
Gubernur BI Perry Warjiyo. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia terus digenjot dalam upaya mencapai digitalisasi ekonomi nasional. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mendukung akselerasi itu.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Perry mengatakan BI telah menginisiasi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang merupakan bentuk inovasi digitalisasi sistem pembayaran. Bahkan QRIS telah mampu menjadi game changer di tengah terbatasnya mobilitas masyarakat saat masa pandemi COVID-19.

Berbicara dalam pembukaan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) serta Peluncuran Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Jakarta, Perry mengatakan pihaknya tahun ini akan mendorong inovasi digital melalui peluncuran fast payment yang bersifat 24/7 realtime untuk ritel payment menggantikan sistem kliring nasional. “Kami juga sama industri perbankan dan asosiasi mendorong terus digitalisasi bagaimana digitalisasi perbankan tersambungkan dengan e-commerce dan marketplace melalui standarisasi open API,” jelasnya.

Kemudian tahun ini BI turut mendorong elektronifikasi bantuan sosial bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri sehingga bansos 4.0 mampu dipercepat hingga ke daerah. Ia memastikan BI akan terus melakukan reformasi regulasi dengan meluncurkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) sehingga mendorong industri melakukan pengembangan sistem pembayaran digital.

“Ini akan mempercepat perizinan, mendorong reformasi industri dan mendorong inovasi, serta mendukung manajemen risiko dan keamanan cyber,” katanya.

Menurutnya, melalui berbagai langkah tersebut dan sinergi yang kuat maka perkembangan ekonomi dan keuangan digital akan semakin baik. Ia pun memprediksikan transaksi e-commerce akan naik dari Rp 253 triliun menjadi Rp 337 triliun atau tumbuh 33 persen dan uang elektronik akan naik dari Rp 201 triliun pada 2020 ke Rp 266 triliun atau tumbuh 32 persen pada 2021.

“Digital banking juga naik dari Rp 27.000 triliun pada 2020 tumbuh 19 persen menjadi Rp 32.200 triliun,” ujarnya. (kmb/balipost)

Credit: Source link

Related Articles