Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Badung Hadapi Dilema, Tolak Refocusing Terancam Dana Transfer Tak Direalisasikan
    Ekonomi

    Badung Hadapi Dilema, Tolak Refocusing Terancam Dana Transfer Tak Direalisasikan

    April 8, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Badung Hadapi Dilema, Tolak Refocusing Terancam Dana Transfer Tak Direalisasikan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Badung Hadapi Dilema, Tolak Refocusing Terancam Dana Transfer Tak Direalisasikan 2
    Ilustrasi. (BP/Istimewa)

    MANGUPURA, BALIPOST.com – Kebijakan refocusing dan realokasi anggaran dana pusat menjadi dilema bagi Kabupaten Badung. Pasalnya, di tengah kesulitan anggaran dan upaya untuk tidak refocusing dan realokasi, dana daerah yang diterima dari pusat terancam tak ditransfer.

    Plt. Kepala Badan Pengelola keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung, Ni Luh Suryaniti, mengatakan kebijakan pemerintah pusat meminta daerah melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Menurut Inspektur Kabupaten Badung ini selain Dana Alokasi Umum (DAU), pusat juga mewajibkan refocusing dan realokasi Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

    Dengan pertimbangan DAU yang diterima pada 2021 mengalami penurunan sebesar Rp 10,8 miliar, Suryaniti menjelaskan akan mencoba untuk tidak melakukan refocusing dan realokasi. Penyisiran anggaran akan dilakukan pada DID dan DBH. “Namun mendapatkan penolakan dari Kemenkeu. Dari pemerintah pusat menyatakan wajib hukumnya dana-dana tersebut dialokasikan untuk penanganan COVID-19,” ungkapnya, Kamis (8/4) saat Rapat Kerja bersama DPRD Badung, Kamis (8/4).

    Dikatakan pihaknya telah berupaya memberikan penjelasan kepada Kemenkeu, hanya saja upaya tersebut gagal dilakukan. Pemerintah daerah sesuai Surat Edaran No 2 dari Dirjen di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) wajib melakukan refocusing dan realokasi anggaran di tahun 2021. Pemerintah daerah pun tak bisa berbuat banyak lantaran jika menolak melakukan refocusing dan realokasi, dana transfer daerah yang diterima terancam tidak akan direalisasikan.

    “Walaupun sebenarnya sudah kami laporkan ke Kemenkeu terkait kondisi pemerintah daerah. Jika tidak dilakukan akan ada sanksi yang diterima, yakni dana transfer tersebut tidak akan direalisasikan,” ujarnya.

    Dijelaskan, besaran dana yang harus dialokasikan khusus di penanganan COVID-19 telah ditentukan. Seperti, DAU minimal 8 persen, DID minimal 30 persen, dan DBH minimal 8 persen. “Yang selanjutnya kami akan tuangkan dalam penjabaran APBD,” ucapnya.

    Seperti diketahui, pandemi COVID-19 membuat Pemerintah Badung mulai keteteran untuk biaya operasional. Pasalnya, Dana Alokasi Umum (DAU) selama ini diberikan oleh Pemerintah Pusat belum mampu menutupi kebutuhan.

    Di 2021, Badung hanya dapat DAU Rp 320 miliar. Padahal di awal DAU diberikan Rp 362 miliar. (Parwata/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAstraZeneca akan Tambahkan Informasi Kemungkinan Pembekuan Darah
    Next Article Alasan Menkes Prioritaskan Lansia untuk Divaksin Covid-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.