Trenggono Ingatkan Eksportir Produk Perikanan Tak Curangi Pajak

Trenggono Ingatkan Eksportir Produk Perikanan Tak Curangi Pajak

JawaPos.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong produk-produk perikanan dalam negeri bisa bersaing di pasar global. Sejumlah langkah telah ditempuh KKP diantaranya mempermudah layanan perizinan serta sertifikasi yang menjadi syarat produk perikanan bisa dipasarkan ke luar negeri.

“Kementerian Kelautan dan Perikanan hadir mendukung penuh pelaku usaha perikanan Indonesia agar bisa tumbuh di pasar domestik maupun global. Kita ingin produk-produk yang kita hasilkan unggul di luar negeri,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Trenggono dalam keterangannya, Sabtu (17/4).

Indonesia termasuk dalam jajaran negara pengekspor produk perikanan terbesar di dunia. Total ekspor produk perikanan tahun 2020 mencapai USD 5,2 miliar atau sekitar Rp 72,8 triliun, dimana USD 4,84 miliar berasal dari ikan konsumsi.

Berdasarkan data sementara BPS, nilai ekspor produk perikanan pada Bulan Maret 2021 mencapai USD 476 juta. Angka ini meningkat 19 persen dibanding nilai ekspor produk perikanan bulan Februari 2021 dan meningkat 12 persen dibanding nilai ekspor produk perikanan bulan Maret tahun sebelumnya.

Secara kumulatif pada periode Januari-Maret 2021, nilai ekspor produk perikanan mencapai USD 1,27 miliar. Angka ini naik 1,4 persen dibanding periode yang sama 2020 dengan surplus neraca perdagangan sebesar USD 1,14 miliar atau naik 0,34 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada periode tersebut, negara tujuan ekspor utama adalah Amerika Serikat sebesar USD 561 juta (45 persen terhadap nilai ekspor total), Tiongkok sebesar USD 171 juta (14 persen), Jepang sebesar USD 138 juta (11 persen), ASEAN sebesar USD 133 juta (10,6 persen), Uni Eropa sebesar USD 62 juta (5 persen), dan Timur Tengah sebesar USD 28 juta (2 persen).

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link

Related Articles