KKP Ingatkan Eksportir Perikanan Jangan Nakal Soal Pajak

KKP Ingatkan Eksportir Perikanan Jangan Nakal Soal Pajak

JawaPos.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong produk-produk perikanan dalam negeri bisa bersaing di pasar global. Sejumlah langkah telah dijalankan KKP diantaranya mempermudah layanan perizinan serta sertifikasi yang menjadi syarat produk perikanan bisa dipasarkan ke luar negeri.

“Kementerian Kelautan dan Perikanan hadir mendukung penuh pelaku usaha perikanan Indonesia agar bisa tumbuh di pasar domestik maupun global. Kita ingin produk-produk yang kita hasilkan unggul di luar negeri,” ujar Menteri Trenggono dalam keterangannya, Sabtu (17/4).

Indonesia termasuk dalam jajaran negara pengekspor produk perikanan terbesar di dunia. Total ekspor produk perikanan tahun 2020 mencapai USD 5,2 miliar Rp 72,8 triliun, dimana USD 4,84 miliar berasal dari ikan konsumsi.

Berdasarkan data sementara BPS, nilai ekspor produk perikanan pada Bulan Maret 2021 mencapai USD 476 juta atau meningkat 19 persen apabila dibanding nilai ekspor produk perikanan bulan Februari 2021 dan meningkat 12 persen apabila dibanding nilai ekspor produk perikanan bulan Maret tahun sebelumnya.

Secara kumulatif pada periode Januari-Maret 2021, nilai ekspor produk perikanan mencapai USD 1,27 Miliar atau naik 1,4 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 dengan surplus neraca perdagangan sebesar USD 1,14 Miliar atau naik 0,34 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada periode tersebut, negara tujuan ekspor utama adalah Amerika Serikat sebesar USD 561 juta (45 persen terhadap nilai ekspor total), Tiongkok sebesar USD 171 juta (14 persen), Jepang sebesar USD 138 juta (11 persen), Asean sebesar USD 133 juta (10,6 persen), Uni Eropa sebesar USD 62 juta (5 persen), dan Timur Tengah sebesar USD 28 juta (2 persen).

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : Romys Binekasri, ARM


Credit: Source link

Related Articles