Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kalau Segalanya Selesai dengan Materai 10 Ribu, Salah Ngomong Langsung Nempel Materai
    News

    Kalau Segalanya Selesai dengan Materai 10 Ribu, Salah Ngomong Langsung Nempel Materai

    April 21, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kalau Segalanya Selesai dengan Materai 10 Ribu, Salah Ngomong Langsung Nempel Materai 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kalau Segalanya Selesai dengan Materai 10 Ribu, Salah Ngomong Langsung Nempel Materai 2
    I Nyoman Adnyana. (BP/Dokumen)
    Kalau Segalanya Selesai dengan Materai 10 Ribu, Salah Ngomong Langsung Nempel Materai 3

    DENPASAR, BALIPOST.com – Berbagai elemen dan organisasi menyikapi permintaan maaf Desak Made Darmawati (DMD) terkait dugaan penistaan Hindu. Forum Persaudaraan Mahasiswa Hindu Dharma (FPMHD) Universitas Udayana (Unud) bahkan mendatangi kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu (21/4) untuk menyatakan sikap terkait kasus Desak Made Darmawati (DMD) yang melecehkan ajaran Agama Hindu Bali.

    Terkait ini, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana beserta anggota yang menerima FPMHD Unud, menyebutkan permohonan maaf tidak akan bisa mengapus perbuatannya. Memang maaf diterima namun hukum tetap berjalan.

    “Kalau segala sesuatu bisa diselesaikan dengan materai Rp 10 ribu, mungkin materai akan laris. Kemana-mana bawa materai, salah ngomong langsung nempel materai,” tegasnya.

    Adnyana menambahkan, terkait Desak Made Darmawati pindah agama semua orang tentunya tidak mempermasalahkan. Yang dipersoalkan adalah pindah agama namun menjelek-jelekan agama asal yang bersangkutan.

    Sehingga hal inilah yang membuat hati nurani orang Hindu Bali tersakiti. “Maka kami mendukung proses hukum dilanjutkan, mendukung kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Selain itu masyarakat agar tetap dalam kondisi kondusif,” tandasnya.

    Diungkapkan juga jika penanganan proses hukum Desak Made Darmawati ini nantinya dirasa lambat dan ada yang memperlambat. Oleh karena itu, pihaknya di komisi I DPRD Bali akan mengundang instansi terkait.

    Hukum yang ada saat ini supaya layaknya panglima, bukan hanya sebagai uji coba. “Apabila lambat dari penegak hukum, atau ada yang memperlambat, dan mengulur waktu akan kami undang itu instansinya,” tegas Adnyana. (Winatha/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMaserati Levante Hybrid, mewah dan cepat
    Next Article Polri Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Kebijakan Mudik Lebaran
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.