Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPR Minta Solusi tanpa Memberhentikan 75 Pegawai KPK
    News

    DPR Minta Solusi tanpa Memberhentikan 75 Pegawai KPK

    May 10, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    DPR Minta Solusi tanpa Memberhentikan 75 Pegawai KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung pada tidak lolosnya 75 pegawai KPK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) mendapat sorotan parlemen. Komisi III yang membidangi hukum akan meminta pimpinan serta Dewan Pengawas KPK menjelaskan solusi untuk para pegawai tersebut.

    Anggota Komisi III Johan Budi menyatakan, hal terpenting adalah bagaimana revisi UU KPK tidak mengurangi hak-hak pegawai, apalagi sampai diberhentikan. ’’Dalam rapat dengar pendapat, saya akan tanyakan kepada pimpinan KPK dan dewas bagaimana jalan keluarnya tanpa harus memberhentikan dan mengurangi hak yang didapat pegawai KPK selama ini,’’ katanya.

    Poin penting lain terkait standar TWK. Johan mempertanyakan apakah tes terhadap pegawai KPK itu memang sama dengan tes yang selama ini berlaku untuk ASN. ’’Ini perlu dijawab pimpinan KPK, Men PAN-RB, dan BKN,’’ lanjutnya.

    Secara personal, mantan juru bicara KPK itu menilai bahwa pemberlakuan TWK terhadap pegawai KPK sebenarnya tidak diperlukan. Sebab, pegawai KPK memiliki track record, bahkan ada yang hingga belasan tahun. Mereka telah melewati serangkaian proses seleksi ketat dan mengutamakan integritas.

    Sementara itu, salah seorang yang dikabarkan masuk daftar tidak memenuhi syarat (TMS) untuk alih status menjadi ASN, yakni Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, angkat bicara. Dia menantang pimpinan KPK selain Firli Bahuri untuk menonjolkan hati nurani dalam menyikapi polemik tes wawasan kebangsaan. ’’Sistem di pimpinan KPK itu kan kolektif kolegial. Jadi, satu orang tidak bisa mengendalikan organisasi,’’ tegasnya kemarin (9/5).

    Penekanan itu ditujukan kepada empat pimpinan KPK. Yakni, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Alexander Marwata. Empat komisioner KPK itu selama ini dinilai kurang menonjol dalam mengambil kebijakan pimpinan.

    Editor : Ilham Safutra

    Reporter : tyo/deb/c7/fal


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBanyak Dimanfaatkan Jadi Garasi, Parkir Terminal Loka Crana akan Dioptimalkan
    Next Article Lebih Sensitif, Kulit Anak Juga Perlu Dijaga dengan Skin Care
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.