Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»TV Analog di Jabar-Jatim Dimatikan 31 Desember 2021
    News

    TV Analog di Jabar-Jatim Dimatikan 31 Desember 2021

    June 7, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    TV Analog di Jabar-Jatim Dimatikan 31 Desember 2021 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Rencana migrasi televisi analog ke digital segera berjalan. Pemerintah bakal menghentikan gelombang TV dengan siaran analog atau analog switch off (ASO) dalam lima tahap.

    Tahapan atau fase tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Dalam setiap fase, beberapa kabupaten/kota di sebuah provinsi akan menghentikan siaran analog secara serentak.

    Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan beberapa provinsi lainnya mendapatkan giliran pertama dengan deadline paling lambat 17 Agustus 2021. Disusul fase II dengan deadline 31 Desember 2021, termasuk Jawa Barat dan Jawa Timur. Fase III deadline 31 Maret 2022. Fase IV deadline 17 Agustus 2022 serta fase V dengan deadline 2 November 2022.

    Jubir Kominfo Dedy Permadi mengungkapkan, ASO dilaksanakan berdasar masukan dari berbagai lembaga penyiaran dan praktik TV digital yang telah diberlakukan secara masif di berbagai negara. Juga, pertimbangan kesiapan industri serta keterbatasan spektrum frekuensi radio.

    Dedy menjelaskan, keterbatasan spektrum frekuensi menjadi faktor penting mengapa ASO dilaksanakan secara bertahap. Saat ini Kominfo sedang menata frekuensi antara siaran analog yang masih berjalan dan siaran digital yang perlahan diperkenalkan. ”Tujuannya, masyarakat mulai beralih dan membiasakan diri dengan siaran digital,” jelas Dedy kemarin (6/6).

    Selain itu, Dedy mengatakan, penghentian siaran analog di suatu daerah harus dilakukan serentak oleh seluruh stasiun televisi di daerah tersebut sehingga memudahkan masyarakat untuk menonton siaran dari satu jenis penerimaan saja.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTaiwan Perpanjang Pembatasan COVID-19 | BALIPOST.com
    Next Article MPMRent gandeng Daihatsu gelar Pro-Technician
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.