Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Asabri, 10 Manajer Investasi Ditetapkan Tersangka
    News

    Kasus Asabri, 10 Manajer Investasi Ditetapkan Tersangka

    July 28, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kasus Asabri, 10 Manajer Investasi Ditetapkan Tersangka 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus Asabri, 10 Manajer Investasi Ditetapkan Tersangka 2
    Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 10 manajer investasi ditetapkan Jaksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana koruspi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri. Hal ini setelah dilakukan gelar perkara.

    Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkun) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (28/7), penetapan tersangka terhadap manajer investasi berdasarkan gelar perkara (ekspose) yang diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap pengurus manajer investasi. Leonard menyebutkan kesepuluh manajer investasi tersebut adalah PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, PT VAM, PT ARK, PT OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC.

    Dalam gelar perkara, pihaknya menemukan fakta Reksadana yang dikelola oleh manajer investasi yang pada pokoknya tidak dilakukan secara profesional serta independen. Sebab, dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pihak pengendali tersebut hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara yang digunakan/dimanfaatkan oleh manajer investasi.

    “Perbuatan manajer investasi tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan tentang pasar modal dan fungsi-fungsi manajer Investasi serta peraturan lainnya yang terkait, dan mengakibatkan kerugian keuangan negara pada PT Asabri sebesar Rp 22.78 triliun,” ujarnya.

    Kesepuluh manajer investasi tersebut dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Sebelumnya, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp 22,78 triliun. Sembilan tersangka itu, empat di antaranya berasal dari pihak swasta, sedangkan lima orang lainnya merupakan jajaran direksi PT Asabri.

    Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013—2014 dan 2015—2019 Hari Setiono.

    Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012—Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

    Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

    Selain itu, Kejaksaan Agung telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo.

    Penyidik Kejagung telah menyelesaikan berkas perkara tujuh tersangka untuk segera disidangkan. Dua tersangka lainnya, yakni Benny Tjokro dan Heru Hidayat masih dalam perampungan pendataan aset sitaan. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Articlebank bjb Raih Penghargaan Indonesia Financial Top Leader Award 2021
    Next Article Di Tengah Gelaran Olimpiade, Tokyo Catat Rekor Tertinggi Tambahan Kasus COVID-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.