Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Banyak Aduan Gagal Bayar Produk Unit Link, Industri Asuransi Indonesia Belum Sehat? – KRJOGJA
    Ekonomi

    Banyak Aduan Gagal Bayar Produk Unit Link, Industri Asuransi Indonesia Belum Sehat? – KRJOGJA

    December 24, 2021No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Banyak Aduan Gagal Bayar Produk Unit Link, Industri Asuransi Indonesia Belum Sehat? – KRJOGJA 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    YOGYA, KRJOGJA.com – Para pelaku industri asuransi menyerukan terciptanya tata kelola industri asuransi yang lebih sehat di dalam negeri. Persoalannya, belakangan banyak muncul aduan terkait produk unit link dan kasus gagal bayar.

    Pengawas dan Pembina Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Kornelius Simanjuntak mengatakan, perlu adanya dorongan kolaborasi antara perusahaan asuransi dengan pialang asuransi. Dua entitas ini sangat penting bersinergi agar menghilangkan sikap saling mencurigai antara keduanya.

    “Hilangkan saling menyalahkan, yang selama ini muncul adalah broker ini katanya merusak pasar. Katanya, kalau masuk broker pasti preminya hancur,” ungkapnya pada seminar online Katadata, Jumat (24/12/2021).

    Di sisi lain, Kornelius mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah untuk segera membentuk Lembaga Penjamin Pemegang Polis (LPPP). Langkah ini dianggap sebagai upaya mendorong minat masyarakat untuk menggunakan jasa asuransi yang sekaligus mengembalikan citra perusahaan asuransi, mengingat akhir-akhir ini makin banyak permasalahan yang terjadi di sejumlah perusahaan.

    “Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, lembaga tersebut sudah harus dibangun. Sebab, UU mengamanatkan lembaga tersebut harus sudah ada paling lambat tiga tahun setelah undang-undang perasuransian terbit,” sambungnya.

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBI Sebut Bank Sentral AS Naikkan Suku Bunga Pada Triwulan III 2022
    Next Article Malam Natal Harga Cabai Makin Pedas, Tembus Rp 120.000 Per Kg
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.