INDOPOS.CO.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Bersama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengadakan penandatanganan kerja sama rangka peningkatan pengadministrasian efek syariah milik BPKH di kustodian BSI, secara daring, Rabu (16/2).
BSI kembali mendapatkan amanah besar dalam pengelolaan dana oleh BPKH, sehingga senantiasa perlu meningkatkan layanan kepada segenap pihak baik BPKH maupun layanan kepada jamaah haji lewat produk tabungan dan setoran haji.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Beny Witjaksono mengatakan, Pengelolaan keuangan Haji berasaskan pada Prinsip Syariah, Kehati-hatian, Manfaat, Nirlaba, Transparan dan Akuntabel sehingga keputusan untuk Sinergi BSI dengan BPKH diharapkan akan menambah kekuatan perbankan syariah di mana BSI sebagai bank syariah terbesar mampu menjadi Energi Baru untuk Indonesia disaat kondisi pandemi.
Anggota Dewan Pengawas BPKH yang membidangi pengawasan investasi, Suhaji Lestiadi menambahkan, melalui sinergi ini diharapkan BSI mampu mengelola Efek Syariah dan layanan kustodi dengan baik serta bersama-sama mengukuhkan komitmen untuk membangkitkan perkembangan pasar modal Syariah, mengingat BSI merupakan bank umum Syariah nasional satu-satunya yang memiliki layanan kustodi dan wali amanat.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan menyambut baik kerja sama antara BSI dan BPKH. Dirinya berharap BSI dan BPKH bisa menjadi motor penggerak perkembangan pasar modal syariah di Indonesia.
“Kami berharap BPKH sebagai anchor client BSI dapat meningkatkan kerja sama dengan BSI dalam Layanan Kustodian serta juga sama-sama menjadi Lembaga kepercayaan masyarakat dalam mengedepankan kebutuhan Layanan Syariah di Indonesia,” kata dia.
Sampai dengan saat ini PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen terus meningkatkan layanan tabungan dan setoran haji, termasuk dalam mendorong generasi muda untuk menunaikan ibadah haji. BSI sebagai salah satu Bank Penerima Setoran (BPS)-Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) periode 2021-2024.
Credit: Source link