Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»BPKH Sinergi dengan BSI Tambahkan Pengelolaan Kustodian Rp50 Triliun
    Lifestyle

    BPKH Sinergi dengan BSI Tambahkan Pengelolaan Kustodian Rp50 Triliun

    February 16, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    BPKH Sinergi dengan BSI Tambahkan Pengelolaan Kustodian Rp50 Triliun 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Bersama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengadakan penandatanganan kerja sama rangka peningkatan pengadministrasian efek syariah milik BPKH di kustodian BSI, secara daring, Rabu (16/2).

    BSI kembali mendapatkan amanah besar dalam pengelolaan dana oleh BPKH, sehingga senantiasa perlu meningkatkan layanan kepada segenap pihak baik BPKH maupun layanan kepada jamaah haji lewat produk tabungan dan setoran haji.

    Anggota Badan Pelaksana BPKH, Beny Witjaksono mengatakan, Pengelolaan keuangan Haji berasaskan pada Prinsip Syariah, Kehati-hatian, Manfaat, Nirlaba, Transparan dan Akuntabel sehingga keputusan untuk Sinergi BSI dengan BPKH diharapkan akan menambah kekuatan perbankan syariah di mana BSI sebagai bank syariah terbesar mampu menjadi Energi Baru untuk Indonesia disaat kondisi pandemi.

    Anggota Dewan Pengawas BPKH yang membidangi pengawasan investasi, Suhaji Lestiadi menambahkan, melalui sinergi ini diharapkan BSI mampu mengelola Efek Syariah dan layanan kustodi dengan baik serta bersama-sama mengukuhkan komitmen untuk membangkitkan perkembangan pasar modal Syariah, mengingat BSI merupakan bank umum Syariah nasional satu-satunya yang memiliki layanan kustodi dan wali amanat.

    Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan menyambut baik kerja sama antara BSI dan BPKH. Dirinya berharap BSI dan BPKH bisa menjadi motor penggerak perkembangan pasar modal syariah di Indonesia.

    “Kami berharap BPKH sebagai anchor client BSI dapat meningkatkan kerja sama dengan BSI dalam Layanan Kustodian serta juga sama-sama menjadi Lembaga kepercayaan masyarakat dalam mengedepankan kebutuhan Layanan Syariah di Indonesia,” kata dia.

    Sampai dengan saat ini PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen terus meningkatkan layanan tabungan dan setoran haji, termasuk dalam mendorong generasi muda untuk menunaikan ibadah haji. BSI sebagai salah satu Bank Penerima Setoran (BPS)-Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) periode 2021-2024.

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRUU TPKS Harus Bisa Selesaikan Akar Masalah Kekerasan Seksual
    Next Article Lewat Presidensi G20, RI Bisa Perjuangkan Negara Berkembang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Cek desil Dinsos untuk bansos 2026 kini banyak dicari masyarakat (Ilustrasi/AI)

    Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    June 25, 2026
    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung (Ilustrasi/AI

    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    June 24, 2026
    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa (ILustrasi/AI)

    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya

    June 23, 2026
    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan (Ilustrasi/AI)

    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama

    June 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.