Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter, Ini Kata BPDPKS Soal Dana Talangan
    Ekonomi

    Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter, Ini Kata BPDPKS Soal Dana Talangan

    February 25, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter, Ini Kata BPDPKS Soal Dana Talangan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 14.000 per liter. Kenaikan harga minyak kelapa sawit membuat harga minyak goreng sempat tembus di harga Rp 20.000 per liter. Artinya, terdapat selisih harga keekonomian minyak goreng dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengaku, hingga saat ini pihaknya belum dapat mencairkan klaim kepada para pengusaha minyak goreng yang menjual harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter. Terdapat sekitar 70 industri yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan yang menyalurkan minyak goreng bersubsidi.

    Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memiliki data terkait berapa banyak perusahaan yang mengajukan klaim ke BPDPKS. Selain itu, terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi terlebih dahulu terkait verifikasi di tingkat Kementerian Perdagangan.

    “Berapa banyak perusahaan yang sudah mengajukan klaim kepada kita, karena ini masih di dalam proses, demikian juga berapa volume yang disalurkan dan jumlah klaim terhadap selisih harganya tadi itu berapa, karena ini harus ada beberapa hal yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” kaya Eddy secara virtual, Jumat (25/2).

    Eddy menjelaskan, selama ini minyak goreng bersubsidi yang terdistribusi sejak bulan lalu ditalangi oleh pengusaha. Baru nanti pemerintah melalui BPDPKS akan membayarnya kepada pengusaha.

    Editor : Edy Pramana

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePengamat: Saatnya Indonesia Tampil Laksanakan Ketertiban Dunia
    Next Article Tuntas Sehari, Kementan Selesaikan Masalah Administrasi KUR Taxi Alsintan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.