Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»Lakukan Pungli, Polres Serkot Ciduk Seorang Pemuda
    Lifestyle

    Lakukan Pungli, Polres Serkot Ciduk Seorang Pemuda

    February 26, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Lakukan Pungli, Polres Serkot Ciduk Seorang Pemuda 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Polres Serang Kota (Serkot) amankan seorang pria yang melakukan pungutan liar (Pungli) kepada para pedagang di Pasar Lama Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat (25/2/2022) kemarin.

    Barang bukti yang diamankan dari inisial R, uang hasil pungutan liar sebesar Rp 264.000.

    Berdasarkan keterangannya yang dihimpun, pengangkatan seorang pria ini berawal dari keluhan sejumlah orangyang menjadi korban pungli, sehingga Satreskrim Polresta Serang kota langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

    Sementara pria berinisial R yang melakukan pungutan liar tersebut, kepada para pedagang meminta upeti dengan dalih uang keamanan setiap pedagang dipinta uang sebesar Rp2 ribu dengan total tiap hari mendapatkan uang dari hasil pungutan liar sekitar Rp 200.000.

    Satreskrim Polres Serang Kota berhasil amankan “R” pada hari Jum’at (25/2/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di Pasar Lama Kota Serang.

    Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan “Kita amankan Pria berinisial R yang telah melakukan pungutan liar kepada para pedagang dan saat ini sedang kita dalami,” kata AKBP Maruli Ahiles Hutapea.

    Sementara R mengaku melakukan aksi pungutan liar tersebut bersama dengan ke empat temannya, yang saat ini sedang dalam pengejaran Satreskrim Polresta Serang Kota.

    AKBP Maruli Ahiles Hutapea, juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui kejadian pungutan liar di wilayah Kota Serang,” tukas Kapolres. (yas)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleUsung Tema Tanggap Bencana, Terbitkan Prangko Bergambar Bencana Semeru
    Next Article DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Sumbar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru (Ilustrasi)

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?

    June 3, 2026
    Cuti bersama Idul Adha 2026 berapa hari (ILustrasi/AI)

    Cuti Bersama Idul Adha 2026 Berapa Hari, Ada Potensi Long Weekend?

    May 25, 2026
    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026 (Ilustrasi/Ai)

    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026, Puluhan WNI Dapat Undangan?

    May 20, 2026
    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 (Ilustrasi/AI)

    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 Ada Hujan Meteor hingga Purnama Langka

    May 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.