Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Gaji PNS Muslim Dipotong, DPR Bakal Panggil Menteri Agama
    News

    Gaji PNS Muslim Dipotong, DPR Bakal Panggil Menteri Agama

    February 6, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Gaji PNS Muslim Dipotong, DPR Bakal Panggil Menteri Agama

    Menag Lukman Hakim Saifuddin

    Jakarta – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin diminta untuk menjelaskan terkait pemotongan gaji PNS muslim untuk zakat.

    Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta agar Komisi VIII DPR memanggil Menag untuk menjelaskan pemotongan gaji tersebut.

    “Komisi VIII DPR harus memanggil Menteri Agama untuk menjelaskan lebih rinci wacana pemotongan zakat penghasilan tersebut, mengingat zakat yang dipotong berasal dari ASN muslim,” kata Bamsoet, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/2).

    Selain Menag, kata Bamsoet, Komisi VIII DPR juga harus memanggil Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). “Untuk menjelaskan pengelolaan dan penyaluran dana zakat nasional dimaksud,” terangnya.

    Kata Bamsoet, Komisi XI DPR juga perlu memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) untuk menjelaskan hal tersebut. Sebab, selama ini pemerintah telah mengenakan pajak penghasilan terhadap PNS sebesar 10 persen.

    “Meminta Komisi XI DPR memanggil Menteri Keuangan untuk menjelaskan dan menanggapi wacana pemotongan zakat penghasilan sebesar 2.5%,” tegasnya.

    Diketahui, pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) soal pemotongan gaji untuk setiap Aparatur Sipil Negara yang beragama Islam. Nantinya, mereka akan dipotong gajinya sebesar 2,5 persen, sesuai dengan aturan zakat.

    “Sedang dipersiapkan Perpres tentang pungutan zakat bagi ASN Muslim. Diberlakukan hanya ASN Muslim, kewajiban zakat hanya kepada umat Islam,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/2).

    TAGS : Menteri Agama Gaji PNS Zakat Ketua DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28825/Gaji-PNS-Muslim-Dipotong-DPR-Bakal-Panggil-Menteri-Agama/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePak Guru Budi Meregang Nyawa, Salah Siapa?
    Next Article Menunggu Keberanian KPK Memeriksa Puan Maharani
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.