Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menunggu Keberanian KPK Memeriksa Puan Maharani
    News

    Menunggu Keberanian KPK Memeriksa Puan Maharani

    February 6, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menunggu Keberanian KPK Memeriksa Puan Maharani

    Puan Maharani

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dan melengkapi bukti dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Hal itu bagian upaya lembaga antikorupsi mengembangkan kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Hal itu diungkapkan Saut saat disinggung mengapa KPK belum ‎melakukan pemeriksaan terhadap politikus PDPI, Puan Maharani.

    “Pembuktian kalau memang harus dikembangkan ke sejumlah nama lain, penyidik nanti yang akan melihat relevan atau tidak,” ucap Saut melalui pesan singkat kapada wartawan, Selasa (6/2/2018).

    Dikatakan Saut, KPK harus mempunyai kecukupan‎ alat bukti terlebih dahulu untuk mengembangkan kasus e-KTP ini ke sejumlah pihak. Termasuk mengembangkan dugaan keterlibatan Puan dalam kasus ini.

    “Penyidik senantiasa mengembangkan kasus, dengan hukum-hukum,”‎ ujar Saut.

    Terpisah, Pengamat Hukum Pidana Romli Atmasasmita mengatakan, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPK bisa memanggil Puan untuk dimintai keterangan terkait ihwal megakorupsi pada proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.‎ Terlebih saat itu Puan sebagai Ketua Fraksi PDIP dan sejumlah kader dan pimpinan badan anggaran DPR dari Frasksi PDIP pun sudah diperiksa penyidik KPK.

    “Sesuai dengan putusan MK bahwa pengertian saksi diperluas tidak hanya setiap orang yang mendengar, melihat atau mengalami peristiwa pidana tetapi juga yang mengetahui peristiwa tersebut (proyek e-KTP),” ucap Romli saat dikonfirmasi.

    Romli pun menyesalkan sikap KPK yang hingga kini belum juga memeriksa pihak-pihak memiliki keterkaitan dengan kasus e-KTP tersebut. Termasuk salah satunya Puan.

    Semestinya, kata Romli, KPK harus memeriksa semua pihak yang diduga ikut terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam skandal korupsi megaproyek milik Kementerian Dalam Negeri itu. Romli pun sepakat jika KPK mengembangkan kasus tersebut kesejumlah pihak yang diduga terlibat.

    “Seharusnya KPK riksa semua pihak yang disebut di dalam persidangan karena menjadi kebiasaan KPK fakta persidangan dijadikan dasar untuk pengembangan proses penyidikan kasus tipikor,” ungkap Romli. ‎

    ‎Saat anggaran proyek e-KTP ini dibahas, Puan merupakan Ketua Fraksi PDIP di DPR RI. PDIP sendiri disebut-sebut sebagai salah satu partai yang turut diperkaya dari korupsi e-KTP.

    Sejak awal pengusutan e-KTP, KPK diketahui tak pernah sekalipun meminta keterangan dari mantan Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani. Padahal mantan Ketua Fraksi lain, seperti Anas Urbaningrum, Jafar Hapsah dari Demokrat, serta Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa lembaga antirasuah itu dalam skandal proyek e-KTP.

    Mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap sebelumnya mengatakan bahwa apapun di komisi dikoordinasikan kepada Ketua Fraksi. Termasuk e-KTP.

    Sebab itu, kata Chaeruman, setiap perkembangan proyek e-KTP selalu ia dikabarkan ke Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar. Begitu juga dengan Fraksi Demokrat, sebagaimana dibeberkan Nazarudidn.

    “Kami melaporkan perkembangannya (proyek e-KTP) ini bagaimana-bagaimana, sudah sejauh apa. Itu dilaporkan (ke Ketua Fraksi),” ucap Chaeruman ketika bersaksi untuk Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018.

    Namun KPK tak pernah meminta klarifikasi kepada Puan Maharani. Sementara empat kader PDIP ketika itu yakni Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, Yasonna H Laoly, dan Olly Dondokambey telah bolak balik diperiksa.

    Sementara dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, disebutkan ada dugaan Rp 150 miliar mengalir ke Golkar, Rp 150 miliar ke Demokrat, dan Rp 80 miliar ke PDIP dalam proyek e-KTP. Adapun partai-partai lain turut diperkaya senilai Rp 80 miliar, dari proyek tersebut.

    TAGS : Puan Maharani KPK E-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28827/Menunggu-Keberanian-KPK-Memeriksa-Puan-Maharani/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGaji PNS Muslim Dipotong, DPR Bakal Panggil Menteri Agama
    Next Article Kasus e-KTP, Fahri Sebut KPK Hanya Kacaukan Negara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.