Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK: Praperadilan Fredrich Yunadi Gugur
    News

    KPK: Praperadilan Fredrich Yunadi Gugur

    February 7, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK: Praperadilan Fredrich Yunadi Gugur

    Pengacara Fredrich Yunadi

    Jakarta – Gugatan praperadilan Fredrich Yunadi akan gugur jika kasus dugaan merintangi proses penyidikan yang menyeret mantan kuasa hukum Setya Novanto itu digelar di pengadilan. Sedianya perkara yang menjerat Fredrich digelar di pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (8/2/2018) besok.‎

    “Jadi setelah sidang dibuka, sesuai dengan ketentuan di KUHAP dan juga putusan MK, dan kalau kita baca juga putusan-putusan praperadilan sebelumnya, ketika persidangan sudah dimulai, ditandai dengan dibukanya persidangan oleh majelis hakim, maka tentu proses praperadilan akan gugur,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

    Sidang perdana Fredrich beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa KPK.  Sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Zaifuddin Zuhri. Sementara anggota majelis hakimnya, yakni Sigit Sigit Herman Binaji, Mahfuddin, Duta Baskara. Adapun sebagai panitera, Titi Sansiwi.

    Sidang perdana praperadilan Fredrich seharusnya digelar pada Senin, 5 Februari 2018. Sidang itu kemudian ditunda hingga satu pekan mendatang lantaran tim biro hukum KPK tak hadir.‎

    KPK berharap semua pihak kooperatif terhadap proses persidangan tersebut. Menurut Febri, pihaknya akan membuktikan sangkaan terhadap Fredrich.‎

    “Semiga besok persidangannya berjalan dengan baik. Pengadilan kan sudah memanggil jaksa penuntut umum KPK untuk menghadirkan terdakwa. Kita dengar bersama-sama dakwaannya. Kita akan uraikan semua hal yang relevan dengan dugaan perintangan atau menghalangi penanganan kasus e-KTP ini,” ujar Febri.

    TAGS : Fredrich Yunadi Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28882/KPK-Praperadilan-Fredrich-Yunadi-Gugur/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePolitisi PKS Jadi Tersangka Pencucian Uang
    Next Article 0Nazaruddin akan Kerja Sosial di Pondok Pesantren
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.