Perusahaan Ini Raih Penghargaan Zero Accident Dari Kemnaker

Perusahaan Ini Raih Penghargaan Zero Accident Dari Kemnaker

JawaPos.com – Perusahaan pengolah limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) meraih penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penghargaan itu terkait dengan perusahaan yang memiliki tata kelola keselamatan yang baik.

“Alhamdulillah, kita beberapa hari lalu mendapatkan informasi dari Kemenaker bahwa PPLI kembali meraih apresiasi dari pemerintah atas keseriusannya menjaga dan melindungi segenap karyawannya dalam bekerja, kami meraih penghargaan zero accident,” kata Manajer Kesehatan dan Keselamatan Kerja PPLI Agus Kartiwan dalam keterangannya, Selasa (31/5).

Hal itu tidak terlepas dari penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam menjalankan aktivitas pengolahan limbah B3 di PPLI. “Penggunaan APD (alat pelindung diri) menjadi keharusan bagi setiap karyawan dengan spesifikasi APD sesuai divisinya masing-masing,” imbuhnya.

Adapun, angka kecelakaan kerja di perusahaan pengolah limbah B3 asal negeri sakura Jepang tersebut diakui zero accident alias nol persen. “Semoga apresiasi ini tidak membuat kita menjadi lengah dan mengendur perhatiannya dalam hal keselamatan kerja,” ujarnya.

Untuk tetap menjaga kesiapsiagaan dan kewaspadaan setiap pekerja, secara berkala diadakan simulasi K3. “Penerapan keselamatan kerja menjadi prioritas kami. Alhamdulillah selama ini belum ada kejadian kecelakaan kerja berat, apalagi hingga menyebabkan fatality,” imbuh Agus.

Keselamatan kerja yang dinilai, papar Agus bukan semata-mata aktivitas di dalam perusahaan, namun juga dalam proses pengiriman limbah dari depo atau klien ke pengolahannya di Klapanunggal, Bogor.

Selain itu, dalam upaya mencegah hal yang tidak diinginkan, prosedur ketat juga diberlakukan bagi tamu yang akan berkunjung ke site PPLI dengan terlebih dahulu mengikuti safety induction serta pendampingan saat meninjau lapangan.

Pihaknya juga menyiapkan klinik dengan sejumlah tenaga medis. “Keberadaan klinik ini agar penanganan masalah kecelakaan kerja dan kesehatan karyawan bisa terpantau lebih cepat dan dapat diminimalisir dampak yang lebih berat bila ada accident,” paparnya.

Untuk diketahui, PPLI sendiri memiliki lebih dari 600 karyawan. “Seluruh karyawan juga di daftarkan dalam asuransi kecelakaan kerja sebagai bentuk antisipasi dan tanggungjawab perusahaan,” pungkas dia.


Credit: Source link

Related Articles