Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Disbud Badung Keluarkan Rekomendasi Gua Dijadikan Restoran di Pecatu
    Ekonomi

    Disbud Badung Keluarkan Rekomendasi Gua Dijadikan Restoran di Pecatu

    July 27, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Disbud Badung Keluarkan Rekomendasi Gua Dijadikan Restoran di Pecatu 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Disbud Badung Keluarkan Rekomendasi Gua Dijadikan Restoran di Pecatu 2
    Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, petugas Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kuta Selatan, turun melakukan pengecekan, Kamis (14/7/2022). (BP/Istimewa)

    MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung akhirnya mengeluarkan rekomendasi terkait keberadaan gua yang dimanfaatkan sebagai restoran. Hal itu dilakukan setelah hasil kajian terhadap gua yang berada di dalam area hotel berlokasi di Jalan Goa Lempeh, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan tersebut rampung.

    Kajian tersebut disusun setelah tim Balai Pelestarian Cagar Budaya dan tim arkeolog Indonesia melakukan pengecekan lokasi gua. Kesimpulannya, gua tersebut dinyatakan sudah tidak merupakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

    Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha menuturkan, hasil kajian menyatakan bahwa gua itu awalnya merupakan rongga di bawah tanah yang kemudian jebol ketika dilakukan kegiatan penataan lahan. “Jadi tidak ada jejak-jejak kegiatan manusia, relief-relief dinding gua juga tidak ada, dan tinggalan-tinggalan purbakala tidak ada,” katanya, Selasa (26/7).

    Rongga bawah tanah tersebut diperkirakan berusia ribuan tahun. Mengingat pembentukan 1 cm stalagmit ataupun stalaktit membutuhkan waktu puluhan tahun. “Sedangkan itu sudah menjadi pilar. Makanya bisa jadi ribuan tahun,” ujarnya.

    Soal pemanfaatannya ke depan, Sudarwitha menegaskan bahwa pengelola tetap harus melengkapi perizinan ke instansi terkait. Pihaknya dalam hal ini hanya mengkaji dari sisi keberadaan gua dimaksud, apakah cagar budaya atau tidak. “Hanya itu yang merupakan lingkup tugas kami,” tegasnya.

    Untuk perizinan dimaksud, pihak yang memanfaatkan tentu harus memperhatikan berbagai hal. Seperti carrying capacity, keamanan bagi pengunjung dan lingkungan, serta hal lain seperti kearifan lokal. (Yudi Karnaedi/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePandemi Melanda, Puluhan Kasus Ketenagakerjaan Masuk Pengadilan Hubungan Industrial
    Next Article Pengamat Ajak Publik Kawal Kasus Brigadir J Sesuai Data
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.