JawaPos.com – Sisa tahun 2022 yang semakin menipis, ekonomi 2023 mulai dilirik. Termasuk dari pengusaha di Jatim.
Mereka meminta pemerintah berhati-hati terkait kebijakan strategis. Salah satunya kenaikan cukai hasil tembakau (CHT).
Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Antarlembaga Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Fitradjaja Purnama mengakui, CHT menjadi sumber pendapatan negara terbesar untuk wilayah Jatim. Namun, hal itu bisa menjadi bumerang jika pemerintah tak berhati-hati.
“Kalau kenaikan tarif CHT tahun depan terlalu tinggi, industri akan terluka,” terangnya Jumat (19/8).
Kenaikan CHT yang terlalu tinggi bisa menghadirkan beberapa dampak. Pertama, memicu inflasi. Kedua, masyarakat tak bisa mengimbangi inflasi tersebut sehingga membuat industri tembakau dan turunannya melemah.
Padahal, industri tembakau berdampak besar pada ekonomi Jatim. Pada 2020, tercatat ada 90 ribu pekerja industri hasil tembakau (IHT). Angka itu menyerap 56 persen dari pekerja IHT nasional.
Direktur Pascasarjana Universitas Airlangga Badri Munir Sukoco mengingatkan, kenaikan CHT bakal memberikan dampak multiplier. Sebab, beban pajak yang besar membuat pengusaha fokus pada strategi padat modal.
“’Nantinya membahayakan kesejahteraan pekerja,” tuturnya.
Pemerintah menargetkan pendapatan cukai Rp 245,45 triliun pada 2023. Naik 11,6 persen jika dibandingkan yang ditetapkan dalam Perpres 98/2022.
“Pemerintah sebaiknya menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan IHT, termasuk petani tembakau dan cengkih, terkait kebijakan tembakau,” kata Badri.
Kepala Perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Taukhid menyebutkan, peningkatan CHT sudah pasti melawan keinginan pengusaha. Namun, bukan berarti pemerintah menetapkan kebijakan tanpa memedulikan industri.
Credit: Source link