Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Reaksi Nikita Mirzani Usai Resmi Ditahan Kejari Serang
    Entertainment

    Reaksi Nikita Mirzani Usai Resmi Ditahan Kejari Serang

    October 25, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Reaksi Nikita Mirzani Usai Resmi Ditahan Kejari Serang 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Beredar video Nikita Mirzani marah sambil berteriak dengan nada keras saat berada di sebuah ruangan Kejari Serang, Banten. Dia dikabarkan tidak terima usai Kejaksaan memutuskan untuk menahannnya setelah dilakukan pelimpahan berkas oleh penyidik Polresta Serang Kota ke Kejaksaan.

    Dalam video yang beredar di media sosial, terdengar suara Nikita seperti membandingkan kasus yang dialaminya dengan kasus yang menjerat Dito.

    “Kasusnya Dito sampai sekarang nggak jalan jalan. Jangan gila merasa kebal di mata hukum,” kata Nikita Mirzani sebagaimana dalam video yang beredar di media sosial.

    Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, membenarkan ihwal video yang beredar adalah suara dari kliennya. Dia juga membenarkan ibu tiga anak tersebut ditahan.

    “Nikita ketawa-ketawa saja, biar saja hukum Allah yang berjalan,” kata Fahmi Bachmid kepada wartawan, Selasa (25/10).

    Fitri Salhuteru selaku sahabat dekat juga membenarkan video yang beredar adalah suara Nikita Mirzani. “Iya benar,” tulisnya melalui pesan singkat.

    Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik buntut dari unggahan di akun media sosialnya.

    Laporan Dito kepada Nikita Mirzani teregister dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN. Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

    Dalam perjalanan kasus ini, Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dan sempat mau dijemput di kediamannya pada 15 Juni 2022 lalu, namun gagal. Pada 21 Juli 2022, Nikita dijemput paksa sejumlah petugas kepolisian saat sedang berada di Mal Senayan City, Jakarta. Nikita kemudian dibawa ke Polresta Serang Kota.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article16 Koleksi Bordir Hingga Flower Tampil di JFW
    Next Article Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Serang, Teriak Sebut Ferdy Sambo
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh (Ilustrasi/AI)

    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh

    April 15, 2026
    Romi The Jahat Meninggal (Instagram/@rtjofficial)

    Romi The Jahat Meninggal, Musik Punk Indonesia Kehilangan Figur Penting

    February 10, 2026
    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral (X/@satunusa185593)

    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral

    January 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.